Minggu, 19 April 2026

5 Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026, Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan setiap tahunnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI UANG BANSOS - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan setiap tahunnya. 

TRIBUNJABAR.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan setiap tahunnya.

Memasuki tahun 2026, salah satu bansos yang diperkirakan tetap disalurkan adalah BPNT.

BPNT merupakan program bansos berbentuk pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak mampu.

Tujuan dari program ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Besaran BPNT yakni Rp200.000 per bulan yang disalurkan secara nontunai melalui penggunaan kartu elektronik.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BPNT adalah fakir miskin dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ada lima kriteria atau segmentasi KPM program BPNT, yaitu:

• Penyandang disabilitas tunggal;

Baca juga: 8 Kategori Penerima Bansos PKH 2026 dan Besarannya, Lengkap Cara Cek Terdaftar atau Tidak

• Lanjut usia tunggal;

• KPM memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas;

• KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas yang kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas sampai dengan usia di bawah 60 tahun; dan/atau

• KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun.

Sementara itu, waktu penyaluran program BPNT ini dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Penyaluran BPNT juga bisa dilaksanakan bersamaan dengan distribusi bansos lainnya di Kemensos.

Bagaimana cara mengecek penerima bansos BPNT?

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos tahun 2026:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved