Gus Nur Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Nahdlatul Ulama
Polri mendapat dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).
Editor:
Giri
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019).
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember, Ayub Junaidi.
Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU Dukung Penangkapan Gus Nur, Sebut Sudah Berulang Kali Bikin Marah Warga NU"
Berita Terkait