Mahasiswa Ngaku Kena Tembak Peluru Karet Saat Demo, Polisi Bantah Tidak Ada, Tapi Ini Kata Dokter
Nur Sya'ban Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unidayan mengaku dianiaya dengan senjata api saat aksi massa di Kantor DPRD Baubau pada Jumat (9/10/2020).
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG -Aksi demo tolak UU Cipta Kerja masih menyisakan berbagai kejadian salah satunya adalah laporan dari seorang mahasiswa yang mengaku terkena tembakan peluru karet polisi.
Dikutip dari Kompas.Com, Nur Sya'ban Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unidayan mengaku dianiaya dengan senjata api saat aksi massa di Kantor DPRD Baubau pada Jumat (9/10/2020).
Ia disebut mengalami luka di lengan bagian kiri karena diduga terkena tembakan senjata api atau peluru karet.
Baca juga: VIDEO VIRAL, Dua Ekor Domba Bertanduk Empat di Majalengka, Dihargai Rp 100 Juta Per Ekor
Sebagai tim kuasa hukum korban, LBH Pospera telah resmi melaporkan dugaan penganiayaan dengan senjata api ke Mapolres Kota Baubau.
Laporan Polisi Nomor :LP/413/X/RES.7.4/2020/RES.BAU-BAU telah dimasukkan pada tanggal 14 Oktober 2020.
Kapolres sebut tak ada bekas luka tembak
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari membantah jika anggotanya melakukan penembakan senjata api atau peluru karet kepada massa.
“Dugaan bahwa luka tersebut adalah bekas luka tembak atau peluru karet, sama sekali tidak benar. Tidak benar,” kata Rio saat konferensi pers di kantornya pada Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Gatot Nurmantyo Akan Keluar dari KAMI Kalau Jadi Partai Politik, Anggap Sah Saja Ingin Jadi Presiden
Ia kemudian menujukkan sejumlah foto saat pemeriksaan senjata yang dipegang anggota polisi sebelum pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRD Baubau.
Dari hasil penyelidikan, ia memastikan tidak ada satu pun bukti yang menguatkan jika ada penggunaan senjata api atau peluru karet saat pengamanan aksi demo.
Saat itu Rio juga memperlihatkan almamater mahasiswa yang masih utuh dan terlihat tak ada sobekan di bagian lengan kiri baju itu
Baca juga: Berdalih Beri Mantra di Kemaluan, Dukun Cabul Perdayai Gadis 16 Tahun di Sidoarjo
Dokter sebut kekerasan tumpul Lihat Foto Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan gabungan mahasiswa Kota Baubau,Sulawesi Tenggara, di kantor DRPD Baubau ricuh, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu dokter UGD RSUD Palagimata, dr Kenangan mengatakan luka akibat peluru ada dua yakni luka tembus dan luka tidak tembus.
Menurutnya, jika ada luka tidak tembus dan ada perlukaan maka akan ditemukan anak peluru atau serpihan peluru.
Baca juga: Dua Domba Bertanduk Empat Ditawarkan @ Rp 100 Juta, Jika Laku Sebagian Buat Pembangunan Masjid
Ia menyebut saat identifikasi luka sang mahasiswa, tak ditemukan benda asing dalam luka tersebut.