Mahasiswa Ngaku Kena Tembak Peluru Karet Saat Demo, Polisi Bantah Tidak Ada, Tapi Ini Kata Dokter

Nur Sya'ban Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unidayan mengaku dianiaya dengan senjata api saat aksi massa di Kantor DPRD Baubau pada Jumat (9/10/2020).

Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA

“Pada saat kami melaksanakan identifikasi luka itu, tidak ditemukan adanya benda asing dalam luka tersebut. Jadi deskripsi luka yang kami temukan bahwa kekerasan ini akibat kekerasan tumpul bisa akibat oleh kayu, batu, atau besi,” jelas Kenangan.

Hal senada juga dijelaskan oleh perawat Lia yang menangani luka mahasiswa tersebut.

Baca juga: Anak dan Istri Ditelantarkan, Pria Ini Malah Pacaran dengan Siswi SMA hingga Menghamilinya, Lalu . .

Ia bercerita saat mahasiswa tersebut datang berobat, ia bertanya penyebab luka di lengan kiri atas.

Mahasiswa tersebut mengaku terkena peluru karet.

Namun saat diperiksa, ia tak menemukan sisa peluru karet.

“Dia (mahasiswa) itu berkata itu (luka akibat) terkena peluru karet. Terus teman saya mengatakan ‘coba periksa dulu jangan sampai ada sisa-sisa peluru karet di lukanya’.

Baca juga: UPDATE Nasib Pria Bawa Ular Piton yang Mengancam Kepala Dinas PUPR Bandung Barat di Ruang Kerjanya

Saya periksa juga di lukanya itu tidak ada sisa-sisa dari peluru karet,” kata Lia

LBH minta proses hukum transparan

Sementara itu Direktur LBH Pospera Baubau, Agung Widodo mengatakan penggunaan senjata api seharusnya dalam keadaan genting.

Jika senjata api digunakan saat aksi demonstrasi, ia menyebut sudah termasuk pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Adik Vokalis Geisha Rilis Single Bertajuk Diam, Ini Pesan yang Ingin Disampaikan

“Senjata api seharusnya digunakan untuk keadaan genting.

Senjata api tidak boleh digunakan kecuali mutlak diperlukan dan tak bisa dihindari lagi demi melindungi nyawa seseorang.

Penggunaan senjata Api dalam aksi demontrasi itu sudah di luar proporsi dan pelanggaran HAM berat,” kata Agung melalui pesan pendeknya.

Baca juga: Gegara Tak Buka Chat, Putri Delina Kena Teguran Nathalie Holscher, Jawaban Putri Bikin Nathalie Diam

Ia menyatakan, polisi harus melakukan investigasi secara menyeluruh, efektif, dan independen dan mengusut tuntas kasus a quo.

“Proses hukum juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, jangan ada yang ditutup-tutupi dan direkayasa. Keluarga korban dan aktivis berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada impunitas hukum seperti yang selama ini terjadi,”

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Mengaku Ditembak Peluru Karet Saat Demo, Kapolres Baubau: Tidak Ada Bekas luka Tembak"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved