Berdalih Beri Mantra di Kemaluan, Dukun Cabul Perdayai Gadis 16 Tahun di Sidoarjo
Seorang gadis berusia 16 tahun dari Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban kebiadaban dukun cabul.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Seorang gadis berusia 16 tahun dari Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban kebiadaban dukun cabul.
Dukun cabul berinisial MK (53), asal Menganti, Gresik, sudah ditangkap anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Pelaku ditangkap petugas setelah ada laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha, Jumat (15/10/2020).
Modus pelaku mengaku sebagai orang pintar atau semacam dukun.
Pelaku lalu memberi jimat atau benda bertuah kepada korban.
Bentuknya seperti cambuk kecil yang terbuat dari logam.
Korban diminta pelaku selalu membawa barang ini ke mana saja, dengan dalih sebagai pelindung, karena jimat itu disebut pelaku ada penunggunya.
Polisi menyebut, korban percaya dan menuruti permintaan pelaku untuk membawa jimat itu.
Pencabulan dimulai saat pelaku mengajak korban membeli bunga.
Kemudian korban diajak ke sebuah rumah di Porong.
Di sana, korban diajak masuk ke dalam kamar.
Alasannya akan diberi mantra di kemaluan korban, agar tidak diganggu laki-laki sembarangan.
"Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa. Dan pas di dalam rumah itu, korban diberi minuman oleh pelaku. Begitu diminum, korban langsung pusing," ujar dia.
Sejurus kemudian, pelaku mencabuli gadis belia yang masih di bawah umur tersebut.
Akibat perbuatannya, MK harus mendekam di dalam penjara.