Penanganan Virus Corona
Jangan Sepelekan Hipertensi, 13,2% Pasien Covid-19 yang Meninggal Miliki Penyakit Hipertensi
Dari jumlah 1.488 kasus pasien yang meninggal diketahui 13,2% dengan hipertensi, 11,6% dengan Diabetes Melitus serta 7,7% dengan penyakit jantung.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Hal senada disampaikan oleh anggota Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) dr. Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA menuturkan bahwa rutin mengukur tekanan darah sangat penting dilakukan baik bagi orang sehat maupun orang dengan faktor risiko.
Tujuan pengukuran tekanan darah sebagai penapisan dan diagnosis, pengobatan serta keberhasilan pengobatan.
Baca juga: Dipandang Sebelah Mata, ini Manfaat Penting Singkong, Turunkankan Risiko Hipertensi hingga Diabetes
Upaya ini harus digiatkan terutama bagi orang dengan rentang usia diatas 40 tahun serta memiliki tekanan darah normal-tinggi.
''Semakin tinggi umur anda semakin besar kemungkinan anda terkena hipertensi. Tekanan normal-tinggi 37% mengalami hipertensi dalam jangka waktu 4 tahun kedepan, itulah kenapa diperlukan pengukuran tekanan darah secara berkala,'' terangnya.
Untuk itu, dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya promotif preventif, Kementerian Kesehatan telah melakukan kegiatan monitoring dan skrining secara berkala dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui Pos Binaan Terpadu (POSBINDU).
Cut menyebutkan hingga kini dari 80 ribu desa tercatat 60 ribu desa telah memiliki POSBINDU.
Baca juga: Termasuk Silent Killer, Gejala Hipertensi Tak Selalu Sakit Kepala, Ini Gejala Lain Hipertensi
Ke depan, ditargetkan setiap satu desa terdapat satu POSBINDU.
Kendati demikian, cakupan masyarakat untuk melakukan skrining masih sangat rendah, hal ini dikarenakan POSBINDU tidak memberikan pengobatan bagi para pasien, sehingga banyak masyarakat enggan memanfaatkannya.
''Pengobatan adanya di Puskesmas, oleh karenanya kami terus memberikan edukasi dan penguatan informasi agar masyarakat mau memanfaatkan POSBINDU untuk melakukan deteksi dini secara berkala, ini kita terus dorong,'' ujarnya.
Selain memanfaatkan POSBINDU, deteksi dini dapat dilakukan dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan yang dimilikinya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Polanis).
secara rutin, mereka terus dipantau kesehatannya serta dapat melakukan konsultasi dengan para dokter secara online melalui tele konsultasi. Kolaborasi keduanya, diharapkan dapat meningkatkan upaya deteksi dini, penemuan dan rujukan tindak lanjut sesuai kriteria klinis.
''Kemenkes terus mendorong masyarakat untuk melakukan skrining secara berkala, mereka bisa melakukan upaya deteksi dini secara mandiri di rumah maupun memanfaatkan program dari pemerintah yakni POSBINDU dan Polanis. Kita terus berupaya untuk bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Dinas Kesehatan,'' pungkasnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
