Penanganan Virus Corona

Tetap Aman Bekerja Saat Pandemi, Ini Panduan Cegah Penularan Covid-19 di Kantor Dari Kemenkes

Penyebaran Covid-19 bisa terjadi dimanapun termasuk di kantor, karena itu saat sampai kantor tetap terapkan protokol kesehatan

Editor: Siti Fatimah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto 

2. Bentuk tim

Penanganan Covid Membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja, yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta petugas kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja.

Minum Jahe, Ini Manfaat Minuman Jahe saat sarapan, Bukan Cuma Buat Imun Saat Pandemi Covid-19

3. Buat kebijakan

Pimpinan memberi kebijakan dan prosedur kepada pekerja untuk melaporkan setiap kasus yang dicurigai Covid-19. Contoh kasus yang dicurigai, seperti gejala demam atau batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak nafas.

Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemantauan oleh petugas kesehatan.

4. Pengaturan jam kerja

Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma, dan kelima, dibuatnya pengaturan bekerja dari rumah (work from home).

Terkait poin terakhir, pimpinan harus menentukan pekerja esensial yang perlu tetap datang ke tempat kerja, dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.

Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB, maka di pintu masuk tempat kerja harus dilakukan pengukuran suhu serta penerapan self assessment risiko Covid-19.

Ibu Positif Covid-19, Begini Cara Tepat Beri ASI Pada Bayi Agar Tetap Aman

Pengaturan waktu kerja yang terlalu panjang (lembur) juga harus dihindari karena mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat dan penurunan sistem kekebalan atau imunitas tubuh.

Sementara itu, untuk tempat kerja yang menggunakan sistem shift, sebaiknya meniadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari) jika memungkinkan.

Jika shift 3 tetap harus ada, maka lebih baik diperuntukan bagi pekerja yang usianya kurang dari 50 tahun.

5. Masker dan asupan nutrisi

Pihak manajemen harus mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari atau ke rumah dan selama di tempat kerja, serta mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan tempat kerja.

Caranya, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin c, seperti jeruk dan jambu. Jika memungkinkan, pekerja dapat diberi suplemen vitamin c.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved