Demo Tolak UU Cipta Kerja
18 Orang Diduga Pelajar Diamankan Polisi saat Akan Ikut Aksi Buruh di Depan Gedung DPR RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan identitas 18 orang yang diamankan diklaim bukan berasal dari kelompok buruh.
Editor:
Ravianto
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan.
Menurutnya, UU Cipta Kerja bukan hanya cacat secara materi atau substansi tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya.
“UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan! Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan. Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi,” ujar Syaikhu.(Tribun Network/fik/igm/sen/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aksi-buruh-federasi-serikat-pekerja-metal-indonesia.jpg)