Demo Tolak UU Cipta Kerja

18 Orang Diduga Pelajar Diamankan Polisi saat Akan Ikut Aksi Buruh di Depan Gedung DPR RI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan identitas 18 orang yang diamankan diklaim bukan berasal dari kelompok buruh.

Editor: Ravianto
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 18 orang yang diduga akan ikut melangsungkan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan identitas 18 orang yang diamankan diklaim bukan berasal dari kelompok buruh.

Kelompok itu ditangkap petugas saat tiba di depan gedung DPR RI. ( 18 orang diduga pelajar diamankan saat akan ikut Aksi Buruh di gedung DPR

Menurut Yusri, 18 orang tersebut juga diklaim menamakan kelompoknya sebagai kelompok antikemapanan.

“Ya, diamanin bukan ke Polda, ada diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Ia juga menyampaikan mayoritas massa yang diamankan masih berusia remaja atau pelajar.

Mereka mendatangi gedung DPR RI lantaran mendengar akan adanya unjuk rasa menolak Omnibus Law.

“Ini pelajar, enggak ada konteksnya dengan buruh,” jelasnya.

Lebih jauh, Yusri menerangkan 18 orang yang diamankan telah dipastikan tidak membawa senjata tajam.

Seluruhnya akan dibebaskan setelah mendapatkan edukasidari petugas kepolisian.

“Mereka dapat informasi mau ada aksi di DPR. Makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan sementara kita ambil keterangannya. Nanti kalau memang sudah selesai kita pulangkan,” ujarnya.

Sebanyak 9.236 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seluruh personel itu diturunkan untuk menjaga di titik krusial daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Kita mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial. Ada 9.236 personel yang kita turunkan se-wilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan antara TNI-Polri dan Pemda,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurutnya, pihak kepolisian mengimbau agar tak ada massa yang menggelar aksi unjuk rasa.

Alasannya untuk mencegah kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19.

“Kita mengharapkan teman-teman serikat buruh dan pekerja dan teman-teman buruh lainnya untuk bisa mengerti bahwa kegiatan ini bisa membentuk satu klaster baru lagi penyebaran Covid-19. Kita mengharapkan tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya,” ujar Yusri Yunus.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa pengesahan Undang-undang Cipta Kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers virtual di Istana Kepresidenan Jakarta.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved