Virus Corona di Jabar
Mini Lockdown Diberlakukan di Bandung Gara-gara Masuk Zona Merah Lagi?
Oleh karena itu, dia mengaku heran ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan status Kota Bandung menjadi merah.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung tidak akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meski statusnya naik dari zona oranye menjadi zona merah.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan dalam waktu dekat Forkopimda bakal menggelar rapat terbatas.
Ratas itu untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil. ( zona merah lagi, mini lockdown di Kota Bandung? )
• Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah, Pemkot Menunggu Penjelasan Pemprov Jabar
• WASPADA, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat Jadi Zona Merah, Positif Covid-19 Naik Terus
• Kota Bandung Bersiap Mini Lockdown!
"Ratas bisa saja dipercepat karena sikap kami harus cepat merespons ini," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Dia menegaskan, yang pasti Pemerintah Kota Bandung tidak akan kembali menerapkan PSBB dan diganti dengan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di setiap RW di kelurahan yang terdapat kasus pasien positif aktif.
"Kami sepakat bahwa semua kelurahan yang ada kasus positif aktifnya harus dilakukan PSBM atau PSBK di wilayah yang ada kasus positif aktifnya meskipun hanya satu orang," katanya.

Sebelumnya, PSBM hanya akan diterapkan di wilayah RW yang kasusnya lebih dari empat atau diambil 10 kelurahan dengan kasus positif aktifnya paling tinggi.
"Tapi dengan naiknya kewaspadaan jadi merah, tadi sepakat kasus berapa pun yang ada di kelurahan akan diusulkan dilakukan kebijakan itu, nanti akan keluar SK Wali Kota, kecuali di kelurahan lebih banyak tidak tidak ada kasusnya," ucapnya.
Menurut Ema, sebenarnya di Kota Bandung, kelurahan yang tidak ada kasus pasien positif aktifnya lebih banyak.
Oleh karena itu, dia mengaku heran ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan status Kota Bandung menjadi merah.
"(Jumlahnya) saya lupa, yang jelas yang tidak ada kasusnya lebih banyak," katanya.
"Tentunya kami menghormati terhadap apa yang disampaikan Gubernur, sekarang tinggal bagaimana menyikapi itu, tentunya level kewaspadaan yang harus dilakukan oleh Pemkot Bandung ini harus jauh lebih maksimal karena di sana ada konsekuensi, mobilitas masyarakat itu harus jauh lebih diketatkan lagi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Tribunjabar.id, Kota Bandung kembali masuk dalam zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Naiknya tingkat kewaspadaan itu diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam Rapat Gugus Tugas di Gedung Sate, Senin (5/10/2020).
Ema mengaku pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam penentuan label zonasi.
"Ya, enggak. Nanti terjadi debatebel," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Pemerintah daerah, kata Ema, hanya menyerahkan data angkat penyebaran atau penularan virus corona.
Setelah itu, keluar keputusan dari pemerintah provinsi untuk setiap kota-kabupaten di Jawa Barat.
Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat kini menjadi zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Hal ini disebabkan peningkatan kasus positif Covid-19 di dua kawasan di Bandung Raya tersebut.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan selain dua kawasan di Bandung Raya itu, terdapat tiga daerah lainnya di Jawa Barat yang masuk zona merah, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Bogor.
Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor, katanya, sebelumnya memang sudah masuk zona merah.
Namun, tiga daerah lainnya yang awalnya zona oranye atau kawasan risiko sedang penyebaran Covid-19, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bekasi, minggu ini masuk zona merah.
"Kota Bandung dan Kota Bekasi, padahal tadinya masuk risiko sedang. Kabupaten Bandung Barat minggu lalu risiko sedang, sekarang jadi risiko tinggi," kata Setiawan dalam rapat koordinasi Komite Kebijakan Penannganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (5/10).
Dengan demikian, katanya, 13 daerah lainnya di Jawa Barat masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.
Termasuk Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon yang masuk zona oranye kembali setelah minggu lalu masuk zona merah.
Selain itu di Jawa Barat, terdapat sembilan kota dan kabupaten yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
Setiawan mencermati angka kenaikan kasus positif Covid-19 di Jawa Barat dan juga masih kurangnya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Barat.
Kota Cirebon Jadi Zona Merah, Begini Langkah Wali Kota
Pemprov Jabar menetapkan status kewaspadaan Kota Cirebon sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Namun, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, tampaknya masih enggan memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran virus corona di Kota Udang.
Azis menyampaikan, Pemkot Cirebon lebih memilih untuk melakukan langkah tegas dibanding memberlakukan jam malam.
Langkah tegas itu berupa pemberian sanksi bagi warga maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan mulai hari ini.
"Kami belum sampai untuk memutuskan diberlakukannya jam malam," ujar Nasrudin Azis saat ditemui usai Rapat Paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (1/10/2020).
Ia mengatakan, sanksi tegas itu akan diberikan kepada siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
• Gempa Bumi Bertubi-tubi Mengguncang Sukabumi, BPBD: Berbahaya Kalau Putusan Sesar Aktif Bersama-sama
Bahkan, Azis juga berjanji bakal turun langsung menutup tempat usaha jika pihak pengelola kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Upaya semacam itu bertujuan menggugah kesadaran seluruh lapisan masyarakat Kota Udang untuk mematuhi protokol kesehatan setiap saat.
"Aktivitas ekonomi silakan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes, corona no," kata Nasrudin Azis.
Ia mengakui, status zona merah Kota Cirebon perlu diambil langkah cepat untuk menekan penularan Covid-19.
Karenanya, pihaknya meminta warga Kota Cirebon tidak malu terpapar Covid-19.
Sebab, Pemkot Cirebon bakal menangani setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hingga dinyatakan sembuh.
"Jangan malu, segera lapor saat merasa terpapar virus corona, nanti langsung ditangani," ujar Nasrudin Azis. (*)