Virus Corona di Jabar

Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah, Pemkot Menunggu Penjelasan Pemprov Jabar

Bahkan, kami hanya menerima ada evaluasi dari pimpinan yang disampaikan gubernur

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. 

Laporan Wartawa Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID - Kota Bandung kembali masuk dalam zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Naiknya tingkat kewaspadaan itu diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam Rapat Gugus Tugas di Gedung Sate, Senin (5/10/2020).

Ketua Harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, mengaku pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam penentuan label zonasi.

WASPADA, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat Jadi Zona Merah, Positif Covid-19 Naik Terus

Kota Bandung Persiapan Mini Lockdown, Simulasi Dahulu, Hari Ini Lurah Melapor ke Sekda dan Wali Kota

"Ya, enggak. Nanti terjadi debatebel," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

Pemerintah daerah, kata Ema, hanya menyerahkan data angkat penyebaran atau penularan virus corona.

Setelah itu, keluar keputusan dari pemerintah provinsi untuk setiap kota-kabupaten di Jawa Barat.

MEMUTAR ARAH - Pengendara sepeda motor memutar arah saat akan memasuki Jalan Mohammad Ramdan, Kota Bandung, Senin (1/6/2020). Akses jalan protokol di Kota Bandung sebagian masih ditutup sehubungan dengan diperpanjangnya masa pembatasan sosial berskala besar untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
MEMUTAR ARAH - Pengendara sepeda motor memutar arah saat akan memasuki Jalan Mohammad Ramdan, Kota Bandung, Senin (1/6/2020). Akses jalan protokol di Kota Bandung sebagian masih ditutup sehubungan dengan diperpanjangnya masa pembatasan sosial berskala besar untuk memutus rantai penyebaran virus corona. (TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA)

"Setahu saya itu (hanya menyerahkan data) tidak pernah ada perundingan selama ada pandemi, provinsi mau mengambil kebijakan kemudian dirundingkan dulu, tidak. Bahkan, kami hanya menerima ada evaluasi dari pimpinan yang disampaikan gubernur," ucap Ema.

Saat ini, kata Ema, pihaknya masih menunggu penjelasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait label Kota Bandung yang kembali masuk zona merah.

Sebab, kata dia, Gubernur Jawa Barat pastinya memiliki standar ukuran untuk menentukan satu daerah masuk dalam label kewaspadaan zona merah atau oranye.

"Saya prinsipnya di level pemerintahan lebih bawah, menghargai dan menghormati terhadap kebijakan yang diambil oleh level pemerintahan yang lebih tinggi dan kita yakin itu ada ukuran-ukurannya," ujarnya.

Ema mengaku sudah meminta kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk berkoordinasi dengan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui ukuran apa yang dipakai sehingga Kota Bandung kembali berada di zona merah.

"Tapi belum ada jawaban. Ya, sudah terima saja dulu, tapi jujur saya saya belum mendapat konfirmasi ukurannya dilihat dari mana bahwa Kota Bandung saat ini zona merah, kami harapkan gubernur menjelaskan, supaya kita paham," katanya.

Menurut Ema, saat ini angka reproduksi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung berada di 0,79.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved