Tentang Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Begini Arahan Gubernur dan Kapolda Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta buruh atau pekerja yang akan melakukan aksi unjuk rasa
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta buruh atau pekerja yang akan melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Apapun yang terjadi di situasi saat ini, katanya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menahan diri. Mengenai rencana mogok massal dan unjuk rasa, pihaknya mengimbau untuk saling memahami dengan cara-cara dialog, cara-cara yang baik.
"Dan menyampaikan aspirasi tidak perlu dengan melakukan kerumunan. Karenanya kita imbau untuk kita melaksanakan apapun kegiatan dengan protokol kesehatan," katanya di Gedung Sate, Senin (5/10).
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan terkait dengan demonstrasi tersebut, Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan dan akan melayani masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya tersebut.
• Toyota Kijang dan Daihatsu Xenia Dilelang Kementerian Pertanian Harga Rp 13-16 Jutaan, Siap Diburu
"Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan. Yang harus diingat dalam kegiatan apapun selama pandemi Covid-19 ini, perhatikan protokol kesehatan," katanya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI dan Presedium Aliansi GEKANAS, Roy Jinto Ferianto, mengatakan pihaknya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan meminta Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU tersebut.
"Tanggal 6 ampai 8 Oktober 2020 kaum buruh siap melakukan aksi nasional secara serentak di seluruh kabupaten kota se-Indonesia untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi ini upaya terakhir kaum buruh untuk menjegal agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini tidak disahkan," katanya.
Aksi kaum buruh, ujarnya, dilaksanakan secara konstitusional sesuai dengan UUD 1945, UU 9 Tahun 1998 dan pasal 4 UU 21 Tahun 2000, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan memakai masker, membawa hand sanitizer, dan melakukan jaga jarak, serta akan berjalan secara tertib.
• Main Tiktok Sebut Masjid Putar Lagu Diskotik, Kenneth William Sebut Hanya Iseng