Otomotif
Toyota Kijang dan Daihatsu Xenia Dilelang Kementerian Pertanian Harga Rp 13-16 Jutaan, Siap Diburu
Dilansir dari laman lelang.go.id, Anda bisa melihat pilihan mobil bekas harga Rp 13 jutaan digelar Ditjen Pajak Kementerian Pertanian
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Anda berencana membeli mobil bekas untuk saat ini? Simak dulu di sini.
Sebagai alternatif, Anda juga bisa membeli mobil bekas di balai lelang berbagai tipe dengan harga murah meriah.
Bahkan beberapa jenis mobil bekas ternama seperti Daihatsu Xenia dan Toyota Kijang dibanderol harga kisaran Rp 13 jutaan hingga Rp 16 jutaan.
Perlu Anda ketahui, harga tersebut cukup murah karena mempertimbangkan kondisi mobil yang apa adanya.
• Daftar Harga Mobil Terbaru Oktober 2020, Berbagai Merek, Daihatsu Ayla dan Sigra Tetap Rp 100 Jutaan
Tetapi, bukan tidak mungkin Anda bisa mendapatkan mobil bekas murah dengan kualitas yang masih bagus dan cukup mulus.
Dilansir dari laman lelang.go.id, Anda bisa melihat pilihan mobil bekas harga Rp 13 jutaan hingga Rp 16 jutaan digelar Ditjen Pajak Kementerian Pertanian.
Ada beberapa mobil bekas berbagai merek ternama yang dilelang.
Dua di antaranya, Daihatsu Xenia dan Toyota Kijang.
Gelaran lelang mobil dinas Ditjen Pajak Kementerian Pertanian ini digelar hingga 8 Oktober 2020.
Lelang mobil murah ini terdiri dari tiga lot, dengan harga penawaran termurah kisaran Rp 13 jutaan hingga Rp 16 jutaan.
Adapun lelang mobil ini dilaksanakan tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Untuk pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 7 Oktober 2020.
Berikut ini daftar mobil lelang Ditjen Pajak Kementerian Pertanian harga kisaran Rp 13 jutaan.
1. Lelang mobil dinas Toyota Kijang F 1284 A
Obyek lelang: 1 unit Toyota Kijang KF 70 1.781 CC