Pemprov Jabar Siap Verifikasi Calon DOB Garut Utara

Dodit mengatakan selama ini terdapat tiga calon DOB yang sudah mendapat persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat dan sudah masuk di pusat

dok. tribunjabar.id
Arus lalu lintas di jalur selatan Limbangan - Malangbong yang masuk dalam wilayah Garut Utara, Kabupaten Garut, Sabtu (23/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi terhadap usulan pembentukan calon daerah otonomi baru ( DOB) Kabupaten Garut Utara.

Dodit mengatakan selama ini terdapat tiga calon DOB yang sudah mendapat persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat dan sudah masuk proses di pemerintah pusat.

Namun, semuanya terhalang oleh moratorium pembentukan DOB yang belum juga dicabut oleh pemerintah pusat.

Pemekaran Garut Selatan Belum Usai, Kini Muncul Rencana Pemisahan Garut Utara

"Yang paling awal diajukan persetujuan bersama antara Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk DOB saat ini, adalah Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Selanjutnya maju ke pusat. Nah yang baru, seperti Garut Utara, kemudian mengajukan usulan ke provinsi untuk proses-proses verifikasi," katanya melalui ponsel, Jumat (2/10/2020).

Verifikasi ini, katanya, mencakup berbagai hal mengenai administrasi terkait dengan calon DOB yang bersangkutan.

Mulai dari cakupan wilayah, musyawarah desa, potensi ekonomi, sampai persetujuan daerah induk.

"Sepertinya yang sudah ditandatangani itu di antaranya terkait dengan persetujuan daerah induk. Kalau mau dilanjutkan, harus melewati klarifikasi dulu dari provinsi," katanya.

Jika sudah diverifikasi termasuk melalui berbagai kajian studi dan disetujui oleh Gubernur serta DPRD Jabar, katanya, barulah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian akan dikaji lagi berdasarkan pertimbangan demografi, sosial, politik, ekonomi, sampai keamanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama Gubernur Jawa Barat, katanya, mendukung pemekaran daerah di Jawa Barat untuk menambah jumlah kabupaten atau kota di Jawa Barat.

Provinsi yang memiliki penduduk hampir 50 juta ini, katanya, hanya memiliki 27 kabupaten dan kota.

"Bandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah yang penduduk lebih sedikit tapi kabupaten kotanya lebih banyak. Ini berpengaruh terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang masih dibagikan berdasarkan jumlah kabupaten kotanya," katanya.

Di sisi lain, ujar Dodit, adalah untuk pemerataan pelayanan publik dan pembangunan.

Di Garut sendiri contohnya, kata Dodit, warga di sejumlah kecamatan membutuhkan waktu sampai delapan jam untuk ke pusat pemerintahan untuk mengurus surat kependudukan.

"Target besar Gubernur ke depannya memang mempersiapkan pemekaran kabupaten kota lain, menyusul yang tiga tadi yang sudah diajukan ke pusat," tutur Dodit.

Dalam undang-undang dan peraturan yang baru mengenai DOB, pemerintah harus mempertimbangkan bukan hanya mengenai potensi daerah yang akan dimekarkan, tetapi juga keberlanjutan daerah induknya setelah pemekaran yang harus juga dihitung.

Untuk mengantisipasi hal buruk tersebut, Pemprov Jabar memastikan sejak awal bahwa kabupaten atau kota induknya ini serius memekarkan wilayahnya.

Tidak hanya membagi wilayah, tetapi aset dan pegawai pun harus dibagi.

Sebelumnya diberitakan, belum tuntas dengan rencana pembentukan Kabupaten Garut Selatan (Garsel),

Pemkab Garut kini kembali menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Garut Utara (Gatra). Desakan pemekaran wilayah kian kencang didengungkan.

Bupati dan Wakil Bupati Garut menyepakati Gatra saat melakulan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang lll Tahun Sidang 2020, Kamis (1/10).

Rapat paripurna itu juga dihadiri Forum Masyarakat Garut Utara (Gatra).

Rapat paripurna digelar dalam rangka pembahasan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara.

Dengan kesepakatan itu, Pemkab Garut akan menyediakan anggaran untuk mengkaji pemekaran wilayah di utara Garut.

"Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Gatra dan terdiri dari 116 desa," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jumat (2/10).

Sebanyak 11 kecamatan yang akan bergabung ke Gatra yakni Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk.

Lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Garut Utara nantinya akan berada di Kecamatan Cibiuk.

Wilayah Cibiuk dipilih karena berada di tengah. Warga dari kecamatan lain tak akan kesulitan mengakses untuk datang ke calon ibu kota Gatra itu.

Gatra secara politis memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru di wilayah Kabupaten Garut.

Sejumlah tokoh di utara Garut itu juga sudah lama mendesak untuk memisahkan diri

Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk akan memberikan dukungan dana jika Gatra berhasil dimekarkan.

Pemberian ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara.

"Minimal ada bantuan sebesar Rp 15 miliar per tahun untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut sejak peresmian (pemekaran Gatra)," ucapnya.

Selain memberikan dukungan dana, Pemkab Garut akan memberikan bantuan dalam bentuk lainnya.

Sebanyak 2.885 PNS akan diserahkan untuk bertugas di wilayah calon daerah persiapan.

"Kami juga akan memberikan sarana dan prasarana berupa aset pemerintahan, serta dokumen rekapitulasi keputusan BPD dan berita acara cakupan wilayah," katanya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved