Mahfud MD: Kalau Perlu, Ada Tindakan Represif bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada
Pernyataan Mahfud MD ini sebagai respons terhadap sejumlah pihak yang mendesak agar Pilkada 9 Desember nanti ditunda.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan penegak hukum bisa menerapkan tindakan represif terhadap pelanggar protokol kesehatan di Pilkada.
"Kalau diperlukan harus ada tindakan represif, artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimum remedium (hukum pidana sebagai upaya terakhir)," ujar Mahfud MD setelah rapat evaluasi kampanye Pilkada di kantor Kementerian Dalam Negeri, disiarkan di Instagram Kemendagri, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, tindakan represif dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Pilkada adalah opsi terakhir setelah upaya preventif dan persuasif.
"Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lain, "Sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya'," kata dia.
Pernyataan Mahfud MD ini sebagai respons terhadap sejumlah pihak yang mendesak agar Pilkada 9 Desember nanti ditunda.

• Tidak Menciptakan Kerumunan, KPU Minta Peserta Pilkada Patuhi Aturan Penyebaran Bahan Kampanye
• Daerah yang Tak Menggelar Pilkada Justru Rentan Resiko Penularan Covid-19
Menurutnya, pemerintah tetap melanjutkan Pilkada 2020 asalkan semua pihak komitmen terhadap disiplin protokol kesehatan.
Mahfud mengaku telah menginstruksikan Polri, TNI, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lain untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan Pilkada.
Ia menyampaikan terima kasih kepada PBNU, PP Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat lain yang mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda dan mengutamakan kesehatan.
"Inti mengutamakan kesehatan itu kami ambil. Teknisnya Pilkada kita laksanakan, protokol kesehatan kita perketat," kata Mahfud MD.
Ia meyakini usulan dari ormas dan berbagai LSM tentang penundaan Pilkada timbul dari niat yang tulus.

• Polres Sukabumi Kota akan Tindak Tegas, Paslon Pilkada yang Bawa Massa dalam Jumlah Besar
• Pjs Bupati Indramayu Dilanda Kekhawatiran, Waswas Pilkada Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
"Kami hargai itu untuk ikut berperang melawan Covid-19 demi keselamatan masyarakat dan kami ambil intinya untuk menyelamatkan masyarakat," ujar Mahfud MD.
Kerawanan Covid-19, ucapnya, tak bergantung dari penyelenggaraan Pilkada. "Hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tak terletak kepada daerah itu ada Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Ia menyebut jumlah daerah penyelenggara Pilkada yang masuk zona merah Covid-19 turun dari 45 menjadi 29.
Sebaliknya, kata Mahfud, di daerah-daerah yang tak menggelar Pilkada, zona merah naik dari 25 menjadi 33 dalam seminggu terakhir.
"Di DKI dan Aceh yang tidak ada Pilkada justru angka terinfeksi tinggi. Di Aceh itu naik tinggi, di DKI selalu menjadi juara 1 tertinggi penularannya," kata Mahfud. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Usul NU hingga Muhammadiyah, Mahfud: Kami Hargai tapi Pilkada Dilaksanakan" dan "Mahfud Sebut DKI Juara 1 Penularan Covid-19 meski Tak Gelar Pilkada"