Pasangan Pembunuh Sadis di Kalibata City Mengandalkan Gaji Laeli, Membunuh Karena Butuh Uang
Yusri menuturkan bahwa tersangka Laeli dan Fajri awalnya membunuh korban pada 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Editor:
Ravianto
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS), tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).