Pasangan Pembunuh Sadis di Kalibata City Mengandalkan Gaji Laeli, Membunuh Karena Butuh Uang

Yusri menuturkan bahwa tersangka Laeli dan Fajri awalnya membunuh korban pada 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Editor: Ravianto
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS), tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). 
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved