Pasangan Pembunuh Sadis di Kalibata City Mengandalkan Gaji Laeli, Membunuh Karena Butuh Uang

Yusri menuturkan bahwa tersangka Laeli dan Fajri awalnya membunuh korban pada 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Editor: Ravianto
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS), tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). 

Namun karena sama-sama tak punya keahlian memutilasi, mereka kemudian menonton YouTube untuk belajar secara cepat bagaimana cara memutilasi.

"Dia belajar dari YouTube. Saya pertegas lagi. Ini temuan pada saat kita rekonstruksi," kata Yusri.

Setelah belajar dari Youtube selama 3 hari, keduanya kemudian kembali ke Apartemen Pasar Baru Mansion dengan membawa parang dan gergaji.

"Tanggal 12 September pagi dia datang, karena sudah belajar (mutilasi) dari YouTube," kata Yusri.

Butuh waktu dua hari bagi Fajri dan Laeli untuk memutilasi jasad korban, yakni pada Sabtu (12/9/2020) dan Minggu (13/9/2020).

Pada tanggal 12 September itu, mereka memotong bagian bawah badan dan kedua tangan. Proses mutilasi dilanjutkan keesokan harinya.

Untuk menghilangkan bau mayat sehingga orang-orang di apartemen yang mereka sewa tak curiga, mereka menaburinya dengan kopi dan menyemprot dengan minyak wangi.

"Ditaruh kopi di situ untuk menghilangkan bau, bahkan disemprot pakai minyak wangi, itu tanggal 12. Kemudian diantar ke apartemen di Kalibata," kata Yusri.

Keesokan harinya, keduanya kembali ke apartemen di Jakarta Pusat untuk membereskan potongan tubuh bagian atas hingga kepala dengan gergaji.

Proses mutilasi berlangsung lama, hingga pelaku sempat tertidur di apartemen tersebut bersama potongan tubuh korbannya.

"Tanggal 13 itulah dia memotong sampai malam. Alasan dari tersangka L, kecapean, ketiduran di situ," kata Yusri.

"Si DAF ini masih sempat dia menunggu L ini tidur, sempat bermain game online, itu pengakuan dia," kata Yusri.

Keesokan harinya pada 14 September 2020, sisa potongan korban dibawa oleh pelaku ke apartemen Kalibata City, menyusul potongan tubuh lainnya yang sudah lebih awal dibawa.

Potongan tubuh korban dibawa ke Apartemen Kalibata City dengan cara disembunyikan dalam kantong kresek dan koper.

"Tanggal 14 setelah antar itu, balik lagi ke sana (Apartemen Pasar Baru) untuk membersihkan, jadi 14, 15, 16 dia membersihkan apartemen di Pasar Baru," kata Yusri.

Di saat bersamaan, dua sejoli ini juga mencari kontrakan di Cimanggis, Depok. Kontrakan itu akan digunakan untuk mengubur jasad korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved