Yuk Segera Ganti Masker yang Tepat, Akan Ada Razia Masker Scuba dan Buff
Pemerintah segera mencari solusi penggantian dari scuba dan baff tersebut.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah mulai terapkan larangan
penggunaan masker scuba dan buff untuk digunakan masyarakat sebagai salah satu alat pelindung diri (APD) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, karena tidak efektif untuk menyaring penularan virus. Imbauan larangan tersebut, dinilai sebagai sesuatu yang terlambat untuk disampaikan saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna mengatakan, meskipun imbauan larangan terkesan terlambat.
Namun hal tersebut, tetap harus disampaikan kepada masyarakat. Terlebih, fungsi dari penggunaan masker sebagai salah satu cara pencegahan penularan covid-19.
• Derai Air Mata Warnai Kepulangan Dua Bocah Indramayu yang Ditelantarkan Ibu Kandungnya
"Jadi saya pikir ini memang harus segera disampaikan pemerintah kepada masyarakat, bahwa scuba dan buff bukan merupakan alat proteksi yang aman dari penularan covid-19. Karena kalau hal ini dibiarkan atau tidak disampaikan, sama saja berarti membiarkan masyarakat terancam covid-19. Maka, kalau dilihat dari sisi itu, pemerintah sudah melakukan langkah yang tepat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (17/9/2020).
Meski demikian, Aries pun mendorong agar pemerintah segera mencari solusi penggantian dari scuba dan baff tersebut.
Terlebih, saat ini, kedua jenis benda tersebut telah melekat dan menjadi pilihan masyarakat sebagai masker karena memiliki harga yang ekonomis, serta terlanjur diproduksi secara massal oleh para pelaku usaha UMKM.
"Kami mendorong agar pemerintah wajib mencari solusi penggantian dari follow up dilakukannya larangan
penggunaan scuba dan baff sebagai masker. Sehingga masyarakat dicarikan jalan keluar agar dapat dengan mudah mencari alternatif pengganti yang benar dari kebutuhan masker sebagai APD yang disarankan pemerintah," ucapnya.
• Perwal Cimahi Dikeluarkan untuk PSBM, Denda Sudah Diterapkan
Terkait, dampak lainnya dari adanya larangan penggunaan scuba dan baff bagi para pelaku usaha pun harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Disinggung mengenai, apakah penerapan sanksi dari aturan larangan penggunaan scuba dan baff dapat diterapkan di Kota Bandung seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurutnya secara prinsip setiap produk hukum dapat diterapkan diamana pun dan berlaku sama.
Akan tetapi hal tersebut, lanjutnya dibutuhkan upaya sosialisasi dan edukasi secara masif dilakukan pemerintah, agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti dan jelas bahwa penggunaan scuba dan masker telah dilarang.
"Kalau penegakan hukum mah bisa saja dilakukan dimanapun, tapi kan bukan soal bisa tidaknya, akan tetapi langkah tersebut apakah tepat atau tidak untuk dilakukan saat ini, karena belum adanya solusi alternatif dari penggantian scuba dan baff ini," katanya.
• Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang Meninggal Dunia, Punya Riwayat Penyakit Hipertensi
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Penangangan covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, imbauan larangan penggunaan scuba dan baff sebagai masker bagi masyarakat Kota Bandung, akan lebih dulu dilakukan pengkajian di tingkat gugus tugas Kota Bandung sebelum akhirnya dapat diterapkan.
Apalag lanjutnya, Kota Bandung telah memiliki Perwal Nomor 19 Tahun 2020 tentang tata cara penerimaan bantuan masyarakat dalam rangka percepatan penanagan covid-19.
Sehingga pihak manapun yang ingin berkontribusi maupun berpartisipasi memberikan bantuan APD khususnya masker, diimbau untuk tidak memberikan masker scuba dan baff kepada masyarakat.
"Jadi sesuai dengan Perwal 19 Tahun 2020, kedepan kami akan mengimbau kepada siapapun yang menyumbang bantuan salah satunya masker, agar masker yang seperti apa, tentunya harus memenuhi rekomendasi standar kesehatan dan aturan pemerintah," ujarnya dilokasi yang sama.
• Rencana Penutupan Sejumlah Ruas Jalan di Bandung, Warga Nilai Mendadak dan Tanpa Sosialisasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-razia-masker-di-jalan-braga-bandung.jpg)