Ratusan Bangunan di Kebun Teh Cisoka Sumedang Tak Berizin, dari Vila Hingga Tempat Selfie
Di tengah pemandangan nan indah, ternyata bangunan vila, kafe, hingga tempat selfie di Kebuh Teh Cisoka tak berizin.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ratusan bangunan semi permanen di Kawasan Kebun Teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang dipastikan hingga saat ini tidak berizin.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satpol PP Kabupaten Sumedang, ada 105 bangunan yang tidak berizin di kawasan tersebut dengan rincian, sebanyak 24 warung lesehan, 40 vila kecil, dan 41 tempat berswafoto atau selfie.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sumedang, Hilman Abdillah mengatakan, sebanyak 105 bangunan tak berizin itu dimiliki oleh 24 orang, 21 orang di antaranya merupakan para penggarap kebun teh.
"Iya betul, semua bangunan itu tidak berizin, status tanahnya kan milik negara, eks hak guna usaha (HGU)," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (13/9/2020).
Menurutnya, kawasan tersebut untuk sementara ini memang tidak boleh ada bangunan karena Hak Pengelolaan (HPL) masih dalam proses pelimpahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Pemkab Sumedang.
"Nanti kalau HPL-nya sudah dilimpahkan ke Pemda baru bisa ditata. Lalu, BPN berkoordinasi dengan bagian tata ruang, mana tanah yang boleh dibangun dan mana yang tidak boleh," kata Hilman.
Untuk itu, pihaknya sangat menyayangkan, masih ada ratusan bangunan yang berdiri di kawasan tersebut di saat HPL-nya masih dalam tahap pelimpahan.
"Jadi, kami riskan karena ada pemilik bangunan yang membongkar lahan kebun teh. Ada beberapa pemilik vila yang melakukan hal itu, sangat disayangkan," ucapnya.
Atas hal tersebut, pada pekan depan pihaknya akan melayangkan surat peringatan (SP) kepada para pemilik bangunan itu, supaya tidak ada lagi bangunan sebelum adanya aturan yang lebih lanjut.
Untuk saat ini, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap para pemilik bangunan tersebut agar jumlah bangunannya tidak bertambah.
"Kami juga akan bekerja sama dengan desa dan kecamatan setempat karena mereka harus andil, jangan membiarkan begitu saja," ucap Hilman.
• Dari Buruh Kini Pilih Tinggal di Hutan Berkebun dan Buka Kedai Kopi, Begini Nasibnya Akibat Covid-19
• Pengen Beli Motor Jadul? Pahami Dulu Istilah-istilah Berikut Biar Tidak Salah Beli