KAPAL CINA BIKIN JENGKEL, Sudah Diusir dari Indonesia Tetap Tak Mau Pergi, Sekarang Masih di Natuna
Kapal Cina masuk perairan Natuna Indonesia, kemudian diusir karena melakukan pelanggaran. Namun kapal Cina itu tetap diam di sana.
Sebagai bentuk penyikapannya, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono saat itu langsung menerjunkan tiga KRI, yakni KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk mengusir mereka.
• Pesan Maia Estianty untuk Aaliyah Massaid Mengharukan, Singgung Soal Reza Artamevia
"Hal yang pertama kali dilakukan yakni persuasif menginformasikan kapal-kapal tersebut bahwa telah masuk wilayah Indonesia dan kemudian dilakukan pengusiran," kata Yudho.
Kedaulatan Terusik
Kondisi di Natuna akhir-akhir ini memanas. Badan Keamanan Laut (Bakamla) kerap menemukan kapal asing dari Cina yang masuk perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Situasi ini disikapi serius oleh pemerintah.
Ini juga membuat sejumlah pihak mendorong agar Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto memperkuat persenjataan dan wewenang Bakamla.
Hal ini terkait penindakan kapal asing yang masuk ke perairan Natuna.
Dukungan diberikan oleh anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Muhammad Farhan.
Ia melihat ini kondisi genting karena menyangkut kedaulatan negara Indonesia.
Komisi I DPR sendiri memiliki lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Diketahui kapal ikan asing Cina dan coast guard Cina berulang kali melanggar kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna.

“Kami (Komisi I) sangat mendukung salah satu poin penting pada rapat Kemenkopolhukam, Menhan Prabowo Subianto telah menyarankan untuk mengubah Permenhan yang memberikan wewenang Bakamla untuk memperkuat senjata yang diharapkan dapat memperkuat pengamanan kedaulatan wilayah laut NKRI,” kata Farhan di laman Kompas.com, Senin (6/1/2020).
Menurut dia, Bakamla yang beranggotakan personel militer dan sipil dinilai masih kurang tegas serta kurang kuat dalam hal persenjataan dibanding Cina.
Salah satu yang mengindikasi hal tersebut, kata Farhan, adalah ketika tidak digubrisnya upaya pengusiran terhadap kapal China Coast Guard dan kapal nelayan oleh TNI dan Bakamla.
"Mereka tidak menggubris karena stand point mereka adalah klaim wilayah mereka. Kami sejalan dengan keputusan politik nasional bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah ZEE NKRI berdasarkan UNCLOS (konvensi hukum laut di bawah PBB) 1982," katanya.