Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri

ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara

KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukkan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Selasa (8/9/2020). 

Selain mengubah lambang negara burung garuda, organisasi Kandang Wesi Tunggal Rahayu juga diduga telah menerbitkan uang yang sudah bisa digunakan sebagai alat transaksi sesama anggota organisasi tersebut.

Uang kertas tersebut bergambar foto ketua organisasi.

Pecahan uang yang dicetak pun beragam mulai, dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000 hingga 1.000.

“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebuah Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved