Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri

ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara

KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukkan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Selasa (8/9/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Kandang Wesi Tunggul Rahayu telah mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) burung garuda.

Perubahan itu dilihat dari berkas organisasi yang diterima Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolindmas) Garut, Wahyudidjaya.

Bahkan, ormas itu juga diduga mencetak uang sendiri.

Uang itu digunakan untuk transaksi sesama anggotanya.

Wahyu mengaku didatangi perwakilan ormas yang ingin mencatatkan organisasinya itu di kantor Kesbangpolinmas Garut.

Namun, setelah melihat berkas dari organisasi tersebut, ternyata lambang negara burung garuda telah diubah.

Kepala burung garuda dibuat menengok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.

Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.

“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2009 tentang Lambang Negara,” ujar Wahyu kepada wartawan setelah memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (8/9/2020) sore.

Sampai saat ini lembaga ini belum mengantongi izin apa pun.

Perwakilan organisasi tersebut datang ke kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut untuk mendaftarkan lembaganya.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” katanya.

Melihat ajuan pendaftaran dari lembaga tersebut, menurut Wahyu, pihaknya pun coba meminta klarifikasi dari orang yang mendaftarkan lembaga tersebut.

Namun, orang tersebut tidak datang lagi ke kantornya.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Selain mengubah lambang negara burung garuda, organisasi Kandang Wesi Tunggal Rahayu juga diduga telah menerbitkan uang yang sudah bisa digunakan sebagai alat transaksi sesama anggota organisasi tersebut.

Uang kertas tersebut bergambar foto ketua organisasi.

Pecahan uang yang dicetak pun beragam mulai, dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000 hingga 1.000.

“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebuah Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved