Cek di Sini Kriteria PNS yang Dapat Uang Pulsa Rp 400 Ribu Per Bulan, Diberikan Secara Selektif

PNS atau ASN akan mendapatkan uang pulsa senilai Rp 400 ribu per bulan. Cek kriterianya di sini.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Pixabay.com
Ilustrasi uang pulsa. 

Namun, besaran yang diberikan berbeda dari besaran yang diberikan kepada PNS.

6 Mantan Pemain Persib Bandung yang Banting Setir Jadi PNS Setelah Gantung Sepatu

Pemprov Jabar Belum Dapat Arahan Terkait Uang Pulsa untuk PNS

SELEKSI CPNS Ada Lagi ! Simak Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo di Sini, Jatah Guru 1 Juta Orang

Besaran yang diberikan ke mahasiswa atau masyarakat sesuai kebutuhan, yang mana paling tinggi sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.

Pendanaan pemberian uang untuk biaya paket data tersebut berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved