Pemprov Jabar Belum Dapat Arahan Terkait Uang Pulsa untuk PNS

Dudi mengatakan rencana ini pun masih dikaji oleh kementerian, mengenai besaran sampai kriteria yang akan mendapatkannya.

Tribun Jabar/ theofilus Richard
Asisten Administrasi Pemprov Jabar , Dudi Sudrajat Abdurachim, 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Asisten Daerah Bidang Administrasi pada Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan kemungkinan PNS di Pemprov Jabar baru mendapat anggaran untuk pulsa pada 2021.

Hal ini terkait dengan rencana Kementerian Keuangan RI yang akan menganggarkan Rp 200 ribu untuk anggaran tersebut.

Dudi mengatakan secara umum pihaknya belum mendapat arahan jelas dari pemerintah pusat mengenai rencana tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang beredar melalui media, setiap PNS yang bertugas di bawah kementerian dan lembaga akan mendapat anggaran untuk pulsa.

Veteran Tasikmalaya Bernostalgia Keliling Kota Tasik Mengunjungi Bekas Lokasi Pertempuran Bersejarah

Pemprov Jabar sendiri, berada di bawah Kementerian Dalam negeri. Anggaran ini, katanya, akan menunjang sistem work from home atau bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19. 

"Biasanya Kemendagri akan membuat aturan atau pedoman untuk penyusunan APBD 2021, khususnya untuk tunjangan pulsa ini," katanya melalui ponsel, Minggu (23/8/2020).

Dudi mengatakan rencana ini pun masih dikaji oleh kementerian, mengenai besaran sampai kriteria yang akan mendapatkannya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan memastikan alokasi anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian atau lembaga. 

Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai awal tahun 2021.

Veteran Tasikmalaya Bernostalgia Keliling Kota Tasik Mengunjungi Bekas Lokasi Pertempuran Bersejarah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved