Pemprov Jabar Belum Dapat Arahan Terkait Uang Pulsa untuk PNS
Dudi mengatakan rencana ini pun masih dikaji oleh kementerian, mengenai besaran sampai kriteria yang akan mendapatkannya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Asisten Daerah Bidang Administrasi pada Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan kemungkinan PNS di Pemprov Jabar baru mendapat anggaran untuk pulsa pada 2021.
Hal ini terkait dengan rencana Kementerian Keuangan RI yang akan menganggarkan Rp 200 ribu untuk anggaran tersebut.
Dudi mengatakan secara umum pihaknya belum mendapat arahan jelas dari pemerintah pusat mengenai rencana tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang beredar melalui media, setiap PNS yang bertugas di bawah kementerian dan lembaga akan mendapat anggaran untuk pulsa.
• Veteran Tasikmalaya Bernostalgia Keliling Kota Tasik Mengunjungi Bekas Lokasi Pertempuran Bersejarah
Pemprov Jabar sendiri, berada di bawah Kementerian Dalam negeri. Anggaran ini, katanya, akan menunjang sistem work from home atau bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19.
"Biasanya Kemendagri akan membuat aturan atau pedoman untuk penyusunan APBD 2021, khususnya untuk tunjangan pulsa ini," katanya melalui ponsel, Minggu (23/8/2020).
Dudi mengatakan rencana ini pun masih dikaji oleh kementerian, mengenai besaran sampai kriteria yang akan mendapatkannya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan memastikan alokasi anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian atau lembaga.
Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai awal tahun 2021.
• Veteran Tasikmalaya Bernostalgia Keliling Kota Tasik Mengunjungi Bekas Lokasi Pertempuran Bersejarah