Ratusan Istri Gugat Cerai

UPDATE Bandung Kebanjiran Janda, Hari Ini Gugat Cerai Tercatat Puluhan Kasus, Bagi Gono Gini Pun Ada

Sidang perceraian yang bakal melahirkan janda dan duda, khususnya di Kabupaten Bandung ramai diperbincangkan, sekarang ini.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar
Antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. (Foto: Tribunjabar/Lutfi AM/Istimewa) 

TRIBUNJABAR.ID - Sidang perceraian yang bakal melahirkan janda dan duda, khususnya di Kabupaten Bandung ramai diperbincangkan, sekarang ini.

Pasalnya, sejak pandemi corona menyerang, angka perceraian di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung meningkat. 

Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung.

Lalu bagaimana dengan perkembangan atau update hingga hari ini, Selasa 25 Agustus 2020 ?

Update data gugat cerai hasil pantauan Tribunjabar.id di laman Pengadilan Agama Soreang, pada Selasa 25 Agustus 2020 hingga pukul 17.00 WIB ada  44 kasus yang terdaftar di Pengadilan Agama Soreang.

Adapun ke 44 kasus yang baru diajukan itu terdiri dari 35 ajuan gugat cerai, 7 cerai talak, 1 harta bersama (pembagian harta), dan 1 dispensasi kawin (pernikahan anak di bawah umur).

Sementara berdasarkan data ajuan perkara ke Pengadilan Agama Soreang sejak awal Agustus 2020 tepatnya mulai 3 Agustus 2020, tercatat 653 perkara.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.

Jumlah Duda di Bandung Bakal Berlimpah, Ribuan Suami Digugat Cerai Istri di Tengah Pandemi

Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa)

 

Antrean warga yang mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8), tumpah ruah hingga ke luar gedung.

Sebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam, duduk-duduk di pelataran.

Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.

"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.

Ribuan Istri di Majalengka Jadi Janda Baru, Angka Perceraian Pasangan Suami Istri Masih Marak

Siapa Janda Cantik Beranak Tiga Bebizie yang Mengaku Naksir Menhan Prabowo? Ini Foto-fotonya

Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.

Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.

"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.

Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.

Namun, memasuki bulan Juni, jumlahnya melonjak hingga lebih dari seribu kasus per bulan.

Tren kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Maret.

Bandung Kebanjiran Janda Baru, Tiap Hari Hampir Seribu Orang Mengantre Sidang Perceraian

Kesabaran Janda Asal Purworejo Jualan Mainan di Purwakarta, Mandiri Tak Mau Jadi Beban Orang Lain

Bahkan, karena terus meningkatnya jumlah pemohon perceraian, pada bulan Mei pendaftaran permohonan perceraian sempat ditutup dua minggu.

Namun, imbasnya, pada bulan Juni, perkara yang masuk sebanyak 1.012 gugatan cerai.

Pada bulan Juli ada 1.002 kasus. Pada Agustus, kasus yang masuk sudah 592.

Jumlah ini, menurut Suharja, masih akan terus bertambah karena masih tersisa satu minggu sebelum ganti bulan.

VIRAL, Video Antrean Pasangan Mau Bercerai di Pengadilan Agama Soreang
VIRAL, Video Antrean Pasangan Mau Bercerai di Pengadilan Agama Soreang (instagram)

Menurut Suharja, selain kasus cerai talak yang diajukan suami, kasus lainnya adalah gugat cerai yang diajukan pihak istri.

"Kasus cerai gugat ini bahkan paling banyak, hampir 80 persen," kata Suharja.

Dari semua kasus ini, mayoritas disebabkan faktor ekonomi. Sebab lainnya adanya pria atau wanita lain.

Suharja mengatakan, selain peserta sidang cerai, antrean juga disebabkan banyaknya warga yang kendak meminta bantuan hukum di ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Posbakum adalah ruang yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Bandung bagi advokat piket dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Jadi, kami memang kewalahannya seperti itu. Sebenarnya sistemnya sudah tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak, sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa menampung 40 orang," kata Suharja.

Menurut Suharja, banyaknya perkara yang ditangani PA Soreang terjadi karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.

"Wilayah yuridiksi pengadilan Agama Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan," ucapnya.

Ruang persidangan, menurut Suharja, sebenarnya sudah mencukupi.

"Namun kami kekurangan ruangan tunggu karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak," ucapnya.

Bandung Kebanjiran Janda Baru, Tiap Hari Hampir Seribu Orang Mengantre Sidang Perceraian

Selain di Kabupaten Bandung, peningkatan angka perceraian pada masa pandemi Covid-19 juga terjadi di hampir semua wilayah di Jawa Barat.

Di Kota Bandung, setidaknya 1.355 pasangan bercerai selama empat bulan, sejak Maret lalu.

Angka gugatannya sempat menurun pada April, yakni 103 kasus, tapi pada Mei naik lagi menjadi 207 kasus, dan pada Juni ketika masa AKB dimulai menjadi 706 gugatan.

Biasanya, rata-rata per bulan ada 500-600 gugatan yang masuk.

Peningkatan kasus perceraian juga terjadi di Kabupaten Garut.

Dalam enam bulan pertama tahun 2020 ada tiga ribu kasus perceraian yang ditangani PA Garut, dan dua ribu di antaranya sudah putus.

Usia mayoritas pasangan yang bercerai 20-40 tahun. Sebagian besar dipicu faktor ekonomi.

Hal serupa terjadi di kota dan kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Di daerah-daerah itu, angka perceraian juga meningkat pada masa pandemi dan mayoritas dipicu faktor kesulitan ekonomi. (lutfi ahmad mauludin/tribunnetwork)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved