Indah Hamidah, Anak Yatim Piatu Ini Jadi Anak Asuh Polsek Rajapolah Tasikmalaya

Seorang siswi SMP Negeri 2 Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, diangkat menjadi anak asuh Polsek Rajapolah

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ichsan
tribunjabar/firman suryaman
Kapolsek Rajapolah, AKP Dede Darmawan, akan memasangkan masker sebelum pelaksanaan belajar daring di halaman Mapolsek, Senin (24/8) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Seorang siswi SMP Negeri 2 Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, diangkat menjadi anak asuh Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya.

Siswi bernama Indah Hamidah (13) yang baru duduk di kelas VII ini diketahui sebagai anak yatim piatu. Kedua orang tuanya sudah lama meninggal dunia.

Selama ini ia hidup bersama kakek-neneknya yang hanya mengandalkan nafkah sebagai buruh tani di Kampung Cibengang, Desa Tanjungpura, Rajapolah.

Segala kebutuhan untuk menunjang pendidikan bagi Indah dipenuhi Polsek Rajapolah. Tidak hanya perlengkapan sekolah tapi juga bekal sehari-hari.

Emon (65), kakek Indah, menuturkan, selama ini cucu kesayangannya itu diasuh oleh dirinya dan neneknya.

10 Titik Razia Disiplin Protokol Kesehatan di Kuningan, Kamu Kluyuran Tak Pakai Masker Wajib Pulang

"Sehari-hari saya bekerja sebagai buruh tani. Begitu pula neneknya Indah. Tapi sekarang kaki saya tak bisa berjalan normal dan hanya mengandalkan istri," kata Emon, Selasa (25/8).

Ia mengaku tak menyangka Indah kini mendapat tanggungan biaya sekolah dari Polsek Rajapolah.

"Saya hanya bisa bersyukur kepada Allah saat diberi tahu Indah menjadi anak asuh Polsek. Mudah-mudahan ia bisa memanfaatkannya dengan baik," ujar Emon dengan nada haru.

Kapolsek Rajapolah, AKP Dede Darmawan, mengatakan, segala kebutuhan pendidikan bagi Indah ditanggung Polsek. "Ia menjadi anak asuh kami sejak masuk SMP," katanya.

Pegawai Honorer Termasuk Guru Honorer Ternyata Juga Terima Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved