Virus Corona di Jabar
10 Titik Razia Disiplin Protokol Kesehatan di Kuningan, Kamu Kluyuran Tak Pakai Masker Wajib Pulang
Kegiatan razia disiplin protokol kesehatan mulai dilakukan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tak pakai masker wajib pulang.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Kegiatan razia disiplin protokol kesehatan mulai dilakukan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan karena meningkatnya kasus virus corona terkonfirmasi positif dan membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan harus hati-hati.
“Kami Mulai memberlakukan razia disiplin protokol kesehatan dengan menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Bupati Kuningan Acep Purnama, Selasa (25/8/2020) di Pendopo Kuningan, Jalan Siliwangi.
Dia mengatakan bahwa razia disiplin protokol kesehatan itu akan difokuskan di pusat keramaian serta titik masuk menuju Kabupaten Kuningan.
"Razia disiplin mulai dari titik masuk Kuningan, pusat keramaian dan persimpangan-persimpangan,” katanya.
Dalam pelaksanaan razia nanti, kaa dia, total ada 10 titik yang menjadi fokus pelaksanaan razia disiplin yang akan dimulai pada 26 hingga 30 Agustus 2020 nanti.
• Positif Covid-19 Tembus 50 Orang, Ketua IDI Majalengka : Warga Sudah Tak Patuh Protokol Kesehatan
“Ke 10 titik tersebut ialah jalan Desa Cineumbeuy, depan Kecamatan Cigugur, taman Kota Kuningan, Pasar Baru Kuningan, jalan raya Kramatmulya, persimpangan Mandirancan, tugu Ikan Sampora Caracas, depan Kecamatan Kadugede, alun-alun Ciawigebang dan depan Kecamatan Luragung,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Crisis Center Covid-19 Kabupaten Cirebon Agus Mauludin menjelaskan untuk dua hari pertama pelaksanaan razia disiplin itu pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Baru pada hari ketiga hingga kelima, akan dilakukan penindakan berupa sanksi putar balik bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” katanya.
Di samping itu, kata Agus, untuk Data Covid-19 Kuningan Update 25 Agustus 2020, menyebutkan untuk kasus suspek itu total sebanyak 2057 orang, kemudian untuk kasus Discarded ada sebanyak 1998 orang dan masih melakukan karantina ada sebanyak 59 orang.
Dalam kasus diatas mencatat total rapid positif ada sebanyak 144 orang dan masih karantina sebanyak 46 orang, dengan jumlah sembuh rapid positif ada 90 orang dan jumlah yang meninggal rapid positif ada sebayak 8 orang, kemudian untuk rapid positif jadi konfirmasi itu nihil.
Di samping itu, untuk kasus suspek menjadi probable itu berjenis kelamin Laki-Laki ada sebanyak 1328 orang dan Perempuan ada 729 orang.
Sementara untuk kasus konfirmasi total ada sebanyak 91 orang, dan jumlah Discarded ada sebanyak 66 orang, yang masih karantina ada 23 orang.dengan jumlah yang meninggal ada sebanyak 2 orang.
• Varises Itu Penyakit, Bukan Masalah Kosmetik
“Dalam kasus tersebut, berjenis kelamin Laki-Laki sebanyak 58 orang dan Perempuan ada 33 orang,” ungkapnya.
Untuk kasus probable itu total kasus sebanyak 4 orang dan masih karantina ada 2 orang, dengan jumlah meninggal sebanyak 2 orang
Sementara untuk kasus kontak erat total ada sebanyak 504 orang,dengan jumlah Discarded sebanyak 504 orang.”Dalam kasus ini berjenis kelamin dari Laki-laki sebanyak 254 orang dan Perempuan ada 250 orang,” ungkapnya. (*)