Jabar Luncurkan Aplikasi Sicaplang, Sanksi Administratif bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum resmi meluncurkan aplikasi bernama "Sicaplang" (Apli
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
istimewa
Jabar Luncurkan Aplikasi Sicaplang, Sanksi Administratif bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Kepala Diskominfo Jabar Setiaji mengatakan, pelanggar bisa mengecek status pelanggarannya pada aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) dengan cara memasukkan nomor pelanggaran.
"Melalui Pikobar ada menu untuk mengecek nomor pelanggaran. Pada waktu ditilang, mereka akan melihat ada nomor pelanggaran. Nanti bisa dicek sandinya apa, kalau misalnya ada barang (seperti KTP) yang dititipkan, itu juga kelihatan detilnya," kata Setiaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jabar-luncurkan-aplikasi-sicaplang-sanksi-administratif-bagi-pelanggar-protokol-kesehatan.jpg)