Tahun Ajaran Baru, 104 Daerah Zona Hijau Belajar Tatap Muka, Tapi Nadiem Makarim Berikan Syarat Ini

Pembukaan tahun ajaran baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim tegaskan hanya daerah zona hijau boleh belajar tatap muka

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Dedy Herdiana
Kolase TribunJabar.id (Tribunnews dan TribunJabar.id)
Ujian Nasional atau UN bakal dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, akun Instagram Kemdikbud RI kini 'diserbu'. 

Kita terpaksa melakukan pembelajaran jarak jauh karena opsinya adalah kita tidak belajar sama sekali atau kita coba-coba biar masih ada pembelajaran yang terjadi," terang Mendikbud.

Fatwa MUI Salat Idul Adha dan Sembelih Hewan Kurban saat Wabah Covid-19 Dilakukan di Area Khusus

Diakui Nadiem, cukup banyak kritik terkait ketidakoptimalan pembelajaran jarak jauh yang terjadi di masa pandemi.

"Itu saya seratus persen setuju dengan semua kritikan itu. Tetapi kita tidak punya opsi yang lain pada saat ini.

Kita harus mencari jalan masing-masing, karena tidak ada satu platform yang cocok untuk satu sekolah,” terang Mendikbud.

Namun, selain penggunaan teknologi, Mendikbud menjelaskan bahwa kriteria kesuksesan PJJ tercermin dari meningkatnya partisipasi orang tua.

"Dari evaluasi yang dilakukan Kemendikbud, partisipasi orang tua mengakibatkan efektivitas pembelajaran jauh meningkat.

Untuk para siswa yang belum memiliki akses ke internet, Kemendikbud telah meluncurkan program Belajar dari Rumah yang merupakan kolaborasi dengan TVRI," ujarnya.

Mendikbud juga mengapresiasi kinerja dan dedikasi para guru yang terus mencari jalan untuk memastikan semua peserta didiknya tetap belajar di kondisi darurat.

Ia mengaku, bahwa pemanfaatan teknologi masih sangat terbatas karena akses internet ataupun listrik serta isu kepemilikan gawai.

"Kami ada cerita hebat di lapangan, di mana guru-guru ini berkunjung satu per satu ke rumah siswa. Ini merupakan hal yang yang luar biasa, dan ini terjadi di berbagai daerah,” jelas Mendikbud.

Mengenai pemberitaan bahwa Kemendikbud akan menerapkan PJJ secara permanen, Mendikbud menampik hal tersebut.

Adapun yang dipermanenkan adalah penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

"Jadi waktu saya bilang hybrid model, itu artinya cara interaksi guru dan siswa dengan bantuan teknologi akan lebih dinamis.

Jadi, mungkin akan ada jenis interaksi-interaksi lain pada saat siswa di rumah, saat dia mengerjakan PR, yang akan menggunakan platform-platform teknologi tertentu,” jelas Nadiem.

Terakhir Nadiem mengatakan terkait Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), antara Kemdikbud, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved