Pelaku Gembos Ban yang Mencuri Rp 90,8 Juta di Cianjur, Kabur dengan Motor Matic, Begini Modusnya

Pihak kepolisian Piket Reskrim dan timsus menduga pelaku pencurian dengan modus gembos ban berjumlah empat orang.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Pihak kepolisian Piket Reskrim dan timsus mengecek ban mobil korban modus ban kempes. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pihak kepolisian Piket Reskrim dan timsus menduga pelaku pencurian dengan modus gembos ban berjumlah empat orang.

Empat orang pelaku yang membawa kabur uang Rp 90,8 juta mengendarai dua motor matic warna hitam.

Polisi menduga para pelaku sebelumnya menusuk ban mobil dengan menggunakan benda tajam.

Kejadiannya terjadi di Jalam Harun Mayor Kabir RT 01/11, Kelurahan Bojongherang, Kabupaten Cianjur.

Duit Rp 90,8 Juta Dilempar di Jalan, Garong Modus Gembos Ban Beraksi di Bojongherang Cianjur

Kepala urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan hasil penyelidikkan sementara gembos ban dengan cara menusuk ban menggunakan benda tajam.

"Korban merasakan ban kendaraan mobilnya bergoyang, sehingga berhenti dan korban beserta istrinya ikut memeriksa keadaan ban kendaraan mobil yang digunakan, ketika sedang mengecek ban, ternyata ada satu orang yang masuk kedalam mobil dan mengambil tas kecil yang berisikan uang sebesar R. 90.800.000," ujar Ade.

Pencuri modus gembos ban kembali beraksi di Cianjur.

Kali ini mobil bendahara Desa Ciandam, Kecamatan Mande yang menjadi sasaran dan uang sebesar Rp 90,8 juta raib.

Kepala Desa Ciandam, Elin, mengatakan kronologisnya berawal saat bendahara dan staf desa yang baru mengambil uang dari bank mampir ke toko untuk memesan spanduk di kawasan Bojongherang.

"Kebetulan saya tidak ikut. Penuturan bendahara tiba-tiba ban mobil sebelah kiri belakang kempes. Mereka berhenti di kawasan Bojongherang untuk memeriksa kondisi ban, keduanya turun dari mobil," ujar Elin melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).

Elin mengatakan, saat keduanya turun tiba-tiba ada yang mengambil uang dari dalam mobil.

Di Ciamis Harga Cengkih Anjlok, Kini Cengkih Kering Rp 50 Ribu, Cengkih Basah Rp 17 Ribu Per Kg

"Sempat terlihat dan dikejar. Rupanya pelaku tak sendiri, ia melemparkan uang di jalan ke arah pelaku lain yang sudah berada di motor," kata Elin.

Elin mengatakan, kedua anak buahnya tak berhasil menangkap para pelaku yang kabur.

"Suasananya ramai, anak buah saya katanya sempat teriak minta tolong," kata Elin.

Elin mengatakan, uang sebesar Rp 90,8 juta tersebut terdiri dari Rp 40 juta uang pribadi dan Rp 50,8 juta uang dana desa yang akan digunakan untuk biaya pembangunan.

"Saya datang ke lokasi setelah kejadian, yang ngambil uang dari bank itu PPK dan bendahara desa. Mereka ke Bojongherang rencananya mau pesan baliho," ujar Elin.

Elin mengatakan, pada saat pengambilan uang tersebut memang tidak menggunakan pengawalan pihak keamanan.

"Iya kami tidak memakai pengawalan," katanya.

Kasus pencurian dengan modus gembos ban saat ini dalam penyelidikkan pihak kepolisian Polsek Cianjur kota.(fam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved