Duit Rp 90,8 Juta Dilempar di Jalan, Garong Modus Gembos Ban Beraksi di Bojongherang Cianjur

Pencuri modus gembos ban kembali beraksi di Cianjur. Kali ini mobil bendahara Desa Ciandam, Kecamatan Mande

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Duit Rp 90,8 Juta Dilempar di Jalan, Garong Modus Gembos Ban Beraksi di Bojongherang Cianjur 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pencuri modus gembos ban kembali beraksi di Cianjur. Kali ini mobil bendahara Desa Ciandam, Kecamatan Mande yang menjadi sasaran dan uang sebesar Rp 90,8 juta raib.

Kepala Desa Ciandam, Elin, mengatakan kronologisnya berawal saat bendahara dan staf desa yang baru mengambil uang dari bank mampir ke toko untuk memesan spanduk di kawasan Bojongherang.

"Kebetulan saya tidak ikut. Penuturan bendahara tiba-tiba ban mobil sebelah kiri belakang kempes. Mereka berhenti di kawasan Bojongherang untuk memeriksa kondisi ban, keduanya turun dari mobil," ujar Elin melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).

Elin mengatakan, saat keduanya turun tiba-tiba ada yang mengambil uang dari dalam mobil.

BREAKING NEWS, Kadispora Garut Dijebloskan ke Rutan, Korupsi Proyek SOR Ciateul Garut

"Sempat terlihat dan dikejar. Rupanya pelaku tak sendiri, ia melemparkan uang di jalan ke arah pelaku lain yang sudah berada di motor," kata Elin.

Elin mengatakan, kedua anak buahnya tak berhasil menangkap para pelaku yang kabur.

"Suasananya ramai, anak buah saya katanya sempat teriak minta tolong," kata Elin.

Elin mengatakan, uang sebesar Rp 90,8 juta tersebut terdiri dari Rp 40 juta uang pribadi dan Rp 50,8 juta uang dana desa yang akan digunakan untuk biaya pembangunan.

"Saya datang ke lokasi setelah kejadian, yang ngambil uang dari bank itu PPK dan bendahara desa. Mereka ke Bojongherang rencananya mau pesan baliho," ujar Elin.

Hari Ini Ada Penambahan 2.657 Kasus Positif Corona di Indonesia, 3 Besar Terbanyak Semuanya di Juli

Elin mengatakan, pada saat pengambilan uang tersebut memang tidak menggunakan pengawalan pihak keamanan.

"Iya kami tidak memakai pengawalan," katanya.

Kasus pencurian dengan modus gembos ban saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Cianjur kota.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved