D Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Cimahi, Pernah Edarkan Obar-obatan kepada Anak

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Cimahi menangkap 14 tersangka penyalahgunaan narkoba sejak Juni hingga Juli 2020.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Giri
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Tersangka D (23) saat memberikan keterangan terkait barang bukti yang disita kepada Kapolres Cimahi dan Sat Resnarkoba Polres Cimahi, Senin (06/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Cimahi menangkap 14 tersangka penyalahgunaan narkoba sejak Juni hingga Juli 2020.

Empat belas tersangka tersebut ditangkap dari 13 kasus di wilayah hukum Polres Cimahi.

"Dari 14 tersangka ini, ada satu tersangka berjenis kelamin perempuan. Ia mengedarkan narkoba dikendalikan dari salah satu lapas yang ada di Jawa Barat," kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki, di Mapolres Cimahi, Senin (6/7/2020).

M Yoris Marzuki memaparkan, Sat Resnarkoba Polres Cimahi yang saat pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam Wijaya, menyita ribuan obat terlarang.

Barang bukti yang disita ialah sabu-sabu 35,43 gram, ganja kering 161,24 gram, tanaman ganja 1 pohon, 4 butir ekstasi, obat keras berbagai jenis sebanyak 4.826, dan psikotropika 16 butir.

Tidak Boleh Lengah, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspadai Covid-19 24 Jam

Seorang tersangka berinisial D (23) mengedarkan obat-obatan secara online dan secara langsung kepada teman-temannya. Ia mengaku, bahwa berbagai obat-obatan yang dijual terbatas tersebut, pernah dijual kepada anak-anak.

"Keuntungan paling besar senilai Rp 500 ribu per toples. Sepuluh butir tramadol saya jual Rp 40 ribu," kata D.

Kota Bandung Demam Sepeda, Pelatih Robert Alberts Sudah Melakukannya Sejak di Ajax Amsterdam

Yoris mengatakan, obat-obatan yang dijual tersebut sangat berbahaya, khususnya jika diedarkan kepada anak-anak.

"Kelihatannya seperti vitamin, harus disosialisasikan ke sekolah-sekolah," kata Kapolres Cimahi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved