Tidak Boleh Lengah, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspadai Covid-19 24 Jam

Ridwan Kamil meminta warga Pangandaran untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi penularan Covid-19.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Humas Jabar
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil, menyerahkan bantuan, Minggu (5/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta warga Pangandaran untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi penularan Covid-19. Apalagi, Pangandaran adalah destinasi wisata yang selalu dipadati wisatawan dari berbagai daerah di Jabar.

"Kewaspadaan terhadap Covid-19 ini ibaratnya seperti ronda, 24 jam tidak boleh lengah," kata Ridwan Kamil saat meninjau protokol kesehatan di objek wisata Pantai Pangandaran, Minggu (5/7/2020).

Ridwan menambahkan, sebagai destinasi wisata yang kini sudah kembali dibuka, Pantai Pangandaran berisiko terhadap penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan diabaikan.

Kasus baru di Pangandaran pun tercatat dari wisatawan dan warga lokal yang bepergian ke daerah episentrum Covid-19.

"Pangandaran ini destinasi pariwisata maka pastilah ancaman (Covid-19) besar bila kita lengah, karena itu saya titip ke Bapak Bupati (Jeje Wiradinata) untuk terus meningkatkan komunikasi kepada warganya terkait potensi ini," ucap Emil.

Selain itu, kewaspadaan di Pangandaran juga harus tetap dijaga sebagai salah satu daerah yang menggelar pilkada serentak Desember. Emil berujar, pandemi bisa saja masih terjadi dalam waktu lama jika kedisiplinan tidak dijaga dan vaksin belum ditemukan.

"Saya titip juga Pangandaran dijaga kondusifitasnya dalam rangka pilkada bulan Desember, jangan sampai menjadi klaster baru karena kita belum tahu pandemi ini kapan berakhir," tutur Kang Emil.

Terkait kegiatan di sekolah, Emil menegaskan, sekolah secara fisik hanya boleh dilakukan di zona hijau atau level 1. Saat ini, Kota Sukabumi menjadi satu-satunya zona hijau di Jabar.

Adapun kegiatan di pesantren sudah boleh dilakukan sesuai protokol kesehatan di masa adaptasi kegiatan baru (AKB) karena pengelolaan dan kurikulum setiap pesantren berbeda sehingga tidak berpengaruh terhadap sistem pembelajaran.

"Selama (daerahnya) belum zona hijau, sekolah umum belum boleh (dibuka). Pesantren boleh karena kurikulumnya tidak sama setiap pesantren, jadi kalau ada yang mulai duluan atau telat tidak terlalu mempengaruhi sistem (pembelajaran)," ujar Emil.

Sudah Pisah, Suami Datangi Kontrakan Istri dan Sabetkan Golok, Polisi Masih Buru Pelaku

"Kalau sekolah umum yang dikelola negara kurikulumnya sama. Maka ada delapan juta anak SD, SMP, SMA (di Jabar) yang harus kami lindungi. Untuk itu kita terus berusaha dan berdoa semoga daerah-daerah di Jabar kembali Hijau supaya kehidupan kembali normal," katanya.

Selain meninjau protokol kesehatan, Emil juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 dalam kegiatannya hari ini.

Laudya Cynthia Bella Cerai dengan Engku Emran, Tetangga: Kasihan Saja

Tak hanya di Pangandaran, paket sembako juga diberikan untuk warga Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis serta Kota Banjar melalui acara Touring Bakti Sosial HUT Ke-74 Bhayangkara.

Orang yang Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Leher di Hotel di Cianjur Ternyata Bunuh Diri

"Saya bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) melakukan pengecekan protokol-protokol kesehatan dan update Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar," ucap Emil. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved