Perlu Pembenahan Dalam Proses Penerimaan Siswa Agar Kasus Rekomendasi Tak Terus Terulang
Perlu pembenahan dalam proses penerimaan siswa baru agar tak ada lagi kasus rekomendasi.
Penulis: Ery Chandra | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pakar Kebijakan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan mengatakan perlu dilakukan pembenahan secara signifikan soal kasus dugaan rekomendasi titip-menitip penerimaan siswa baru agar tak kembali terjadi.
Sebelumnya heboh surat dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung tertanggal 29 Juni 2020 ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, Juniarso Ridwan dan Wawan Mohamad Usman.
Surat tertuju kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi dan ditembuskan ke SMKN 12 Bandung.
"Mungkin bukan satu, dua. Artinya banyak hal, bisa dari oknum. Prinsipnya dinas, sekolah, tak bisa diintervensi oleh siapa pun. Termasuk oleh pimpinan-pimpinan kelembagaan pemerintah. Semua mekanisme hukum berjalan atau berlaku," ujar Cecep Darmawan saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, Sabtu (4/7/2020).
Menurutnya, apabila surat itu disebut merupakan aspirasi, maka sebaiknya bukan seperti surat titipan.
Namun, meminta kepala dinas terkait agar bicara soal informasi pendaftaran.
"Sekiranya masuk jalur mana. Apalagi dari kelompok tidak mampu," katanya.
Persoalan dasar yang terjadi, katanya terdapat beberapa hal fundamental.
Yakni, sekolah-sekolah yang jumlahnya berbeda sehingga akhirnya berebut. Bahkan, standarisasi sekolah belum serupa.
"Zonasi efektif manakala semua sekolah di kota atau provinsi sudah terstandar dengan baik. Kalau tidak, kasus-kasus seperti ini pasti muncul," ujarnya.
Menurutnya, mesti dilakukan perbaikan. Dengan cara transparansi saat pendaftaran. Melalui serba daring, sehingga unsur titip-menitip berangsur punah.
"Panitia pendaftaran tiap sekolah, bisa membuka semuanya, kecuali data pribadi. Supaya tak ada pelanggaran," katanya.
Menurutnya dari segi kebijakan hukum tinjauan pendidikan para pemimpin semua level dapat menghormati aturan-aturan berlaku serta memberikan suri teladan baik.
"Istilah aspirasi bukan begitu bentuknya. Aspirasi politik boleh, tapi bukan intervensi proses. Bukan menitip supaya masuk, tapi mekanismenya. Akan lebih elegan memberi penjelasan masuk jalur dan peluang sekolah mana," ujarnya.
• Penjelasan Ketua Fraksi Golkar Terkait Surat Terkait Penerimaan Siswa, Aspirasi Bukan Rekomendasi