Surat Rekomendasi DPRD Bandung

Penjelasan Ketua Fraksi Golkar Terkait Surat Terkait Penerimaan Siswa, Aspirasi Bukan Rekomendasi

Penjelasan Ketua Fraksi Golkar Kota Bandung terkait dugaan surat rekomendasi menitip siswa.

Penulis: Ery Chandra | Editor: taufik ismail
Istimewa
Surat berkop Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung diduga menitipkan siswa ke SMKN 12. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan membantah surat yang ditandatanganinya merupakan surat rekomendasi.

Surat itu terkait penerimaan siswa baru di SMKN 12 Bandung.

Foto surat tersebut telah beredar luas pada hari ini.

Tertera dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung tertanggal 29 Juni 2020.

Surat bertanda tangan Ketua dan Sekretaris, Juniarso Ridwan dan Wawan Mohamad Usman.

"Bukan rekomendasi tapi aspirasi masyarakat. Aspirasi dari konstituen. Salah juga kalau tidak menyampaikan aspirasi," ujar Juniarso Ridwan saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, Sabtu (4/7/2020).

Menurutnya, aspirasi itu bersumber dari masyarakat daerah pemilihan satu partai berlambang pohon beringin tersebut. 

"Ada channel mereka datang. Masyarakat menyampaikan aspirasi karena menghadapi kesulitan," katanya.

"Ada norma-norma yang berlaku, kami tak ikut campur. Kalau rekomendasi kan kami ikut campur. Kami berharap, birokrasi harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Wawan Akui Tandatangani Surat yang Bikin Heboh dan Minta Maaf, Bukan Surat Rekomendasi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved