Pemkot Sukabumi Anggarkan Rp 1,014 Miliar untuk Insentif Petugas Medis, Ini yang Dapat
emerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menganggarkan Rp 1,014 milliar untuk insensif tenaga medis yang menangaini Covid-19.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menganggarkan Rp 1,014 milliar untuk insensif tenaga medis yang menangaini Covid-19. Namun hingga sampai saat ini insentif bagi petugas medis tersebut belum juga cair.
"Petugas medis yang akan mendapatkan insentif tersebut, yakni dokter, perawat, petugas tracing, petugas penguji massal, dan petugas logistik, serta sopir ambulans," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (18/6/2020).
Ada beberapa kriteria insentif yang akan diberikan yaitu rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.
"Jadi setiap petugas medis yang mendapatkan insentif itu berdasarkan dengan kriterianya. Satu orang petugas akan mendapatkan sejumlah uang mulai dari Rp 750 ribu hingga Rp 3,5 juta per orang," katanya.
Menurutnya, insentif itu akan diberikan selama empat bulan, terhitung dari Maret hingga Juni. Namun saat ini anggarannya belum cair, masih menunggu surat keputusan standar harga.
• Pasar di Kabupaten Bandung Tidak Akan Ditutup Jika Ada yang Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan
"Karena terhitung dari Maret, nantinya intensif itu akan diberikan secara langsung. Semoga saja akan segera cair anggarannya," ucapnya.
• Jika Anda Lahir 1 Juli, Maka Gratis Membuat SIM Baru dan Perpanjangan Masa Berlaku di Polres Cimahi
Ia menambahkan, khusus dokter dan perawat akan mendapatkan insentif dari Kemenkes, mulai dari Rp 750 ribu hingga Rp 5 juta per bulan untuk satu orang.
• Oded Datangi 4 Sekolah, Ingin Pastikan Tidak Ada Riak-riak PPDB di Kota Bandung
"Ada 200 dokter dan perawat yang terdata. Dan Saat ini berkas pengajuannya sudah diserahkan ke Kemenkes, dan saat ini sedang diverifikasi ulang. Kemungkinan dananya cair bulan ini," katanya. (*)