Ribut-ribut Tolak RUU HIP, Wapres Maruf Amin Komen Pemerintah Lagi Sibuk, Enggak Mikir RUU HIP
Merespons ribut-ribut soal penolakan RUU HIP, Wakil Presiden Marud Amin ikut komentar di Twitter, Rabu (17/6/2020). Katanya, pemerintah lagi sibuk
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah pihak, terbaru ormas Islam PBNU meminta Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihentikan.
Merespons ribut-ribut soal penolakan RUU HIP, Wakil Presiden Marud Amin ikut komentar di Twitter, Rabu (17/6/2020).
Melalui akun Twitternya, Maruf Amin mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus menangani masalah Covid-19 dan damaknya.
Pemerintah sedang tidak ingin membahas RUU HIP. Maka, Maruf Amin mengatakan sikap pemerintah soal RUU HIP, meminta memunda RUU HIP.
"Pemerintah meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saat ini pemerintah ingin fokus penanganan Covid-19 dan dampaknya. Termasuk pemulihan masalah sosial dan ekonomi nasional," tulias Maruf Amin.
PBNU Ingin RUU HIP Tak Dianjutkan
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah menunda pembahasan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).
PBNU bahkan menyarankan supaya RUU HIP ini tidak lagi dibahas.
"Saya sarankan jangan membahas RUU ini lagi," kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU Rumadi Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
• NU, Muhammadiyah, dan MUI Bersama Persoalkan RUU HIP, Ini Masalahnya, Ada Gotong Royong
• Ulama dan MUI Tolak RUU HIP Potensi Munculkan PKI, Menteri Mahfud MD Tegas: Komunis Harus Mati
Menurut PBNU, RUU HIP merupakan "bara panas" yang bisa terus membakar situasi.
Dengan menunda pembahasan RUU HIP ini, bara panas itu untuk sementara waktu dapat dihindarkan.
"RUU HIP itu bara panas, malau dipegang terus akan terbakar. Alhamdulillah, pemerintah cepat melepas bara panas itu," ujar Rumadi.
Rumadi mengatakan, penundaan pembahasan RUU HIP mendinginkan suasana politik.
Pemerintah dinilai cukup mendengar aspirasi masyarakat terkait hal ini.
Selain itu, langkah ini juga dipandang dapat menghindarkan terjadinya konflik ideologi di Indonesia.
Alih-alih menyusun aturan yang menyinggung ideologi, pemerintah dan DPR diminta fokus membuat aturan mengenai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan lembaga pembinaan dasar negara.
"Lebih baik RUU BPIP saja, karena saya dengar sebenarnya maksud awal dari RUU ini sebenarnya untuk memperkuat BPIP. Jadi fokus ke itu saja, tidak melebar kemana-mana," kata Rumadi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Pemerintah pun memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR guna membahas RUU itu.
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020).
Mahfud mengatakan, pemerintah meminta DPR, sebagai pengusul RUU HIP, untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.
"Meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata dia.
Di sisi lain, lanjut Mahfud, pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi menanggulangi pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU Sarankan Pemerintah Tak Lagi Bahas RUU HIP", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/17/11140471/pbnu-sarankan-pemerintah-tak-lagi-bahas-ruu-hip?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wakil-presiden-kh-maruf-amin_solat-jumat.jpg)