Rumah Didi yang Diterjang Longsor di Kampung Anjung Sumedang Sudah Tidak Bisa Digunakan

Rumah milik Didi yang berlokasi di Kampung Anjung, RT 1/10, Kelurahan Pasangrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Istimewa
Rumah di Kampung Anjung, RT 1/10, Kelurahan Pasangrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang rusak diterjang longsor. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Rumah milik Didi yang berlokasi di Kampung Anjung, RT 1/10, Kelurahan Pasangrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang yang diterjang longsor, saat ini disebut sudah tidak bisa digunakan.

Pasalnya, rumah yang dihuni oleh 4 orang tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah setelah diterjang longsor dari tebing bukit hingga tertimpa reruntuhan pohon bambu pada 10 Juni 2020 lalu.

Kepala Bidang Linmas, Satpol PP Kabupaten Sumedang, Hilman Abdillah mengatakan, untuk saat ini pemilik rumah beserta keluarga tersebut mengungsi ke rumah kerabatnya yang tak jauh dari lokasi longsor.

"Betul mengungsi dulu karena rumahnya sudah tidak bisa dipakai lagi," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Jumat (10/6/2020).

Bupati Imbau Santri yang Kembali ke Kabupaten Cirebon Harus Punya Surat Keterangan Sehat

Setelah kejadian longsor tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar keluraga itu bisa segera mendapat bantuan.

"Bantuan sudah ada, sudah turun. Tapi disesuaikan juga dengan kerusakannya, karena kalau harus dibangun lagi membutuhkan biaya yang cukup besar," kata Hilman.

Rumah milik Didi itu mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian dinding hingga atap rumah pun jebol akibat tertimpa material longsor dan tertimpa sejumlah batang pohon bambu.

Hilman mengatakan, rumah tersebut diterjang longsor setelah turun hujan deras dan terjadi angin kencang, terlebih kondisi tanah pada bukit tersebut sangat labil, sehingga rawan terjadi longsor.

"Rumah yang rusak hanya satu. Untunya longsor itu tertahan rumah pak Didi, kalau tidak material longsor pasti terus kebawah ke rumah lain hingga ke jalan," ucapnya.

Ridwan Kamil Melantik 15 Pejabat Setingkat Kepala Dinas, Buka Lowongan 9 Jabatan Ini, Anda Tertarik?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved