Pedoman Pelaksanaan Kurban Saat Pandemi Covid-19, Wajib Ada Fasilitas Cuci Tangan dan APD

Iduladha tak lama lagi akan dirayakan umat muslim Indonesia. Pemotongan hewan kurban hingga proses pembagian dagingnya menjadi perhatian.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
ILUSTRASI - Sapi yang disembelih pada Iduladha di Desa Bodelor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (11/8/2019). 

a) Pekerja menjaga jarak minimal satu meter pada setiap aktivitas

b) Manajemen RPH-R mengatur kepadatan pekerja selama aktivitas dengan mengurangi kepadatan paling kurang pada saat absen, makan siang, dan istirahat serta membuat shift kerja

c) Manajemen RPH-R membuat jadwal pengelompokan pekerja menurut shift dengan memastikan kelompok tersebut beranggotakan pekerja yang sama

d) Jika kemungkinan, menyediakan transportasi khusus pekerja untuk perjalanan pulang pergi dari mess/perumahan ke tempat kerja sehingga pekerja tidak menggunakan transportasi publik

e) Meminimalkan penggunaan kipas angin berdiri/dinding untuk mengurangi potensi penyebaran melalui udara

2) Penerapan higiene personal

a) Manajemen RPH-R menyediakan APD seperti masker, face shield, sarung tangan sekali pakai, apron atau wearpack, dan sepatu kerja untuk pekerja setiap kali akan memasuki area kerja

b) Manajemen RPH-R mengedukasi pekerja agar menghindari menyentuh muka termasuk mata, hidung, telinga, dan mulut sampai dengan mencuci tangan serta melepaskan APD atau menggunakan tisu bersih jika terpaksa

c) Pekerja menerapkan pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan, menggunakan APD, dan tidak meludah/merokok serta memperhatikan etika meludah/batuk/bersin

3) Pemeriksaan kesehatan awal (screening)

a) Melakukan pengukuran suhu tubuh (screening) di setiap pintu masuk RPH dengan alat pengukur suhu tubuh non kontak (thermo gun) oleh petugas dengan memakai alat pelindung diri (masker dan face shield)

b) Setiap orang yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak napas dilarang masuk

4) Penerapan higiene dan sanitasi

a) Manajemen RPH-R menyediakan fasilitas desinfeksi pada titik masuk tempat produksi

b) Manajemen RPH-R menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70 persen di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved