Ferdian Paleka Bebas
Perempuan Berambut Panjang yang Menyita Perhatian Saat Youtuber Bandung Ferdian Paleka Dibebaskan
Perempuan berambut panjang yang menyita perhatian saat Ferdian Paleka dibebaskan kemarin.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Youtuber Bandung Ferdian Paleka dan dua temannya akhirnya menghirup udara bebas.
Bulan lalu, Ferdian Paleka, TB Fahdinar, dan M Aidil membuat gempar.
Ketiganya membuat konten video yang membuat banyak orang geram.
Mereka berpura-pura memberikan bantuan kepada waria dalam sebuah kardus yang ternyata berisi sampah.
Para korban pun lalu membuat laporan ke polisi setelah video itu ramai di dunia maya.
Polisi lantas memburu Ferdian Paleka dan menangkapnya di Banten.
Setelah hampir sebulan, Ferdian Paleka Cs dibebaskan.
Ini setelah ada kesepakatan damai antara pelapor atau korban dengan terlapor.
Kamis (4/6/2020) siang ketiganya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.

Pantauan Tribun, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ferdian tampak memakai topi putih dan bermasker.
Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.
Aidil tampak duduk di kursi kemudi.
Selain ketiganya, ada juga sosok yang mencuri perhatian yakni seorang perempuan yang disebut-sebut kekasih Ferdian Paleka.

Perempuan itu berambut panjang, berbaju biru berada di dalam mobil.
"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Ferdian Paleka Cs.
Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian. Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti. Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.
Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.
Perdamaian itu terjadi setelah orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.
"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka. Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, Kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman,
Menurutnya, perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor. Namun, prosesnya baru selesai kemarin.
"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa, membuat konten video. Di konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah.
Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako. Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.
• New Normal Diberlakukan di Garut Mulai Hari Ini, ASN Sudah Masuk Kantor, Sekolah Buka Akhir Tahun