New Normal di Jabar
AKB Diberlakukan di Kota Tasikmalaya, Petugas Gabungan Langsung Kawal Ruang Publik
Petugas gabungan diturunkan di pusat-pusat keramaian pada hari pertama fase adaptasi new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Tasikmalaya
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Petugas gabungan diturunkan untuk menjaga pusat-pusat keramaian, pada penerapan hari pertama fase adaptasi new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Tasikmalaya, Selasa (2/6/2020).
Petugas diterjunkan untuk mengawasi sekaligus menjaga agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan cegah Covid-19 selama berada di keramaian.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengatakan, sesuai keputusan Wali Kota, AKB mulai diberlakukan di seluruh wilayah kota, Selasa ini.
• Tak Semua Bisa Datang, Swab Test Massal di Buninagara Kota Tasik, Juga Dilakukan dengan Jemput Bola
• KABAR GEMBIRA, Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Bebas BBN Diperpanjang hingga 31 Juli 2020
Karena itu, lanjut Kapolres, pihaknya menurunkan personel untuk melakukan pengawasan di pusat-pusat keramaian. Mereka wajib jaga jarak serta mengenakan masker
"Sehari sebelumnya kami sosialisasi kepada pengusaha agar menyiapakan satgas di lingkungan sendiri untuk mengawasi pengunjung selalu melaksanakan protokol kesehatan cegah Covid-19," kata Anom.
Meski begitu, jajaran petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya juga siap membantu pengamanan dan mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa titik yang dijaga antara lain pusat perbelanjaan, pool bus, ruang terbuka publik dan lainnya. Di tempat-tempat itulah tempat berkumpulnya banyak orang," ujar Anom.
• Apa Kata Gugus Tugas Covid-19 Tentang Herd Immunity dan Gelombang Kedua
Ia menambahkan, selama pemberlakukan new normal, polisi juga tetap melakukan penjagaan di perbatasan Kota Tasikmalaya. "Meski Kota Tasikmalaya sudah masuk sebagai zona biru tapi pergerakan keluar masuk orang tetap harus diawasi," kata Anom.
Yang mau masuk dari luar daerah, harus memenuhi syarat, seperti membawa surat keterangan sehat. "Kalau tidak, akan kami suruh putar balik," ujar Anom. (firman suryaman)