Jalanan yang Ditutup di Kota Bandung Akan Dibuka Malam Nanti, Polisi Mulai Ditarik dari Cek Poin
Jalanan yang ditutup di Kota Bandung direncanakan akan kembali dibuka mulai malam nanti.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polrestabes Bandung sudah menarik anggotanya yang siaga di pos pantau PSBB Kota Bandung sejak April.
Meski begitu, Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono memastikan PSBB tetap berlangsung.
"PSBB Kota Bandung tetap dilaksanakan sampai 12 Juni tapi untuk PSBB sekarang kan proporsional, polanya diganti. Yang tadinya ada pos pantau atau cek poin, personelnya ditarik, dialihkan ke tempat-tempat yang menurut kami rawan ada penularan virus corona," ujar Asep di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/6/2020).
Perwal Nomor 32 Tahun 2020 tentang PSBB Kota Bandung untuk percepatan pencegahan Covid-19 isinya lebih longgar dibanding dua perwal sebelumnya.
Salah satu kelonggarannya, warga bisa makan di restoran atau kafe jika memesan tempat lebih dulu dan maksimal makan 1 jam. Operasional cafe juga dibatasi hingga pukul 18.00.
"Karena dari masing-masing wilayah yang ada pasar, mal, rumah makan sudah ada yang bisa beroperasi dengan maksimal 30 persen dan jalankan protokol kesehatan," ujar Asep.
Ia menambahkan, anggota Polri yang ditarik dari cek poin atau pos pantau sudah dilakukan sejak 30 Mei.
Meski begitu, anggota Polri yang bertugas di pos Operasi Ketupat Lodaya masih siaga.
"Anggota sudah disebar ke tempat-tempat yang memungkinkan adanya kerumunan. Untuk pos Operasi Ketupat Lodaya masih siaga," ujarnya.
Sementara itu, polisi juga berencana membuka sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang sempat ditutup.
Pasalnya, sejumlah perkantoran dan jenis usaha yang berada di jalan yang sempat ditutup sudah mulai beroperasi dengan maksimal 30 persen.
"Jalan-jalan sampai saat ini masih ditutup tapi kemungkinan besar dalam waktu dekat paling nanti malam, akan dibuka karena di sekitar jalan yang ditutup kan ada pusat pemerintahan, perbankan dan lokasi-lokasi lain yang menurut aturan bisa beroperasional," ujar Asep.
• Mengenai Salat Berjemaah untuk Umum, DKM Masjid Raya Bandung Tunggu Keputusan Provinsi