Tidak Miliki Dokumen Syarat Perjalanan, 4.599 Kendaraan Dialihkan di Karawang Barat
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Kemenhub mencatat 4.599 kendaraan menuju Jakarta dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Karawang Barat
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat 4.599 kendaraan menuju Jakarta dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di check point Km 47B Karawang Barat Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Pengalihan arah ribuan kendaraan itu terjadi pada hari kedua Lebaran (H2) hingga hari ketiga setelah Lebaran 2020 (H+3), atau yang jatuh pada 25-28 Mei 2020.
General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati mengatakan dari total 4.599 kendaraan yang dialihkan pada H2 hingga H+3 Lebaran 2020 tersebut, sebanyak 226 adalah kendaraan angkutan penumpang dan 4.373 merupakan kendaraan pribadi.
• VIDEO-Hari Ini Ada 14 Kendaraan Diputarbalikan di Gerbang Tol Cileunyi Kabupaten Bandung
• Sudah Lebih dari 6 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik saat Akan Masuk Jakarta
“Di check point diberlakukan proses pengecekan dokumen perjalanan kendaraan pribadi yang menuju ke arah Jakarta oleh petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan,” kata Widiyatmiko dalam siaran pers update arus kendaraan pascalebaran yang dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (30/5/2020).
Hal ini dilakukan karena kendaraan pribadi yang tidak memiliki dokumen lengkap sesuai dengan syarat perjalanan dikeluarkan ke akses Karawang Barat Km 47 untuk kembali ke arah Cikampek.
"Untuk itu, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah," katanya. (siti fatimah)