New Normal di Jabar

Kota Sukabumi siap menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal

Pemkot Sukabumi pastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dihentikan, dan segera jalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) new normal

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dihentikan, dan segera menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal di wilayahnya.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menjekaskan, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, daerah yang masuk pada level II warna biru dipersilahkan melakukan new normal AKB.

"Jadi daerah yang masuk level II warna biru, salah satunya Kota Sukabumi dipersilahkan melakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," jelasnya usai melakukan video konferensi bersama Pemprov Jabar, Jumat, (29/5/2020).

Terkait pelaksaannya lanjut dia, AKB yakni perekonomian tetap harhus bergerak, namun tetap dilakukan pembatasan-pembatasan. Misalnya, daya tampung pertokoan dibatasi sebnayak 50 persen untuk menghindari
kerumunan.

"Untuk pertokoan dan perekonomian lainnya tetap bergerak, aktivitas juga diperbolehkan namun tetap menjalankan pembatasan, seperti tidak boleh adanya kerumunan dan tentunya tetap melakukan protokol
kesehatan," katanya

Fahmi menambahkan, pelaksaan AKB sendiri akan secepatnya diterapkan agar sejumlah sektor kembali berjalan seperti biasanya. Sosialisasinya pun segera dilakukan pada warga.

"Tentunya sebelum pelaksanaan AKB, kita akab terlebih dulu menggencarkan sosialisasi pada masyrakat setidaknya warga bisa memahami yang dimaksud dengan AKB," ucap dia

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved