Polisi Ngamuk di Cek Poin
Petugas Diingatkan Tak Tiru Bripka H, Polisi yang Mengamuk di Check Point Ciparay
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020) di pos cek poin Alun-alun Ciparay Kabupaten Bandung.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mewanti-wanti anggota Polda Jabar dan jajarannya tidak mencontoh perbuatan Bripka H, anggota Satlantas Polrestabes Bandung.
Bripka H, kedapatan tidak memakai masker saat berkendara kemudian diberhentikan di cek poin Ciparay Kabupaten Bandung kemudian marah-marah, saat kejadian, hendak mudik.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020) di pos cek poin Alun-alun Ciparay Kabupaten Bandung.
"Diharapkan seluruh personel Polri di tengah pandemi Covid 19 ikuti aturan dan tentunya kami harapkan tidak terjadi kembali, baik oleh anggota maupun masyarakat," ujar Saptono via ponselnya, Selasa (25/5/2020).
Atas perbuatan Bripka H, pihaknya sudah menindak anggota bagian SIM Polrestabes Bandung itu.
Dia diperiksa Propam Polda Jabar dan dimutasi.
"Polda jabar telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota polri Bripka H yang ditetur oleh petugas, bahwa yang bersangkutan tidak menggunakan masker," ucapnya.
Peristiwa itu sampai ke telinga Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriady. Jenderal bintang dua itu pun geram dan turun tangan menangani kasus itu.
"Bapak Kapolda telah memberikan perhatian khusus kepada yang bersangkutan."
"Bahwa hari itu juga telah dilakukan pemeriksaan dan telah dikeluarkan keputusan Kapolda memutasikannya sebagai anggota Yanma Polda Jabar dalam pemeriksaan propam Polda Jabar," ujarnya.
Dalam video yang beredar, Bripka H mengendarai Fortuner hitam dan tidak mengenakan seragam dinas.
Dia merupakan anggota Satlantas Polrestabes Bandung bagian SIM.
Mau Mudik
Bripka H, anggota Satlantas Polrestabes Bandung yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara kemudian diberhentikan di cek poin Ciparay, Kabupaten Bandung kemudian marah-marah, saat kejadian ternyata hendak mudik.