Yogya Dept Store Ciamis Disanksi Tutup Sementara karena Langgar Aturan PSBB
Yogya Dept Store Ciamis ditutup sementara selama tiga hari sejak Minggu (17/5/2020).
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Yogya Dept Store Ciamis ditutup sementara selama tiga hari sejak Minggu (17/5/2020). Penutupan hingga Selasa (19/5/2020) diduga karena telah terjadi pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat membeludaknya pengunjung yang berbelanja pada Sabtu (15/5/2020).
Penutupan dept store terbesar di Ciamis tersebut tertuang dalam Surat Bupati Ciamis No 182.1/767Satpol PP/2020.
Pantauan Tribun, Minggu (17/5/2020), dept store yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Ciamis tutup tidak melayani konsumen. Gerbangnya dijaga security dan petugas Satpol PP Ciamis.
Kunjungan yang ramai malah berpindah ke toko pakaian di seberangnya.
Penutupan sementara Yogya Dept Store Ciamis tersebut diputus setelah Rapat Evaluasi PSBB yang dipimpin Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Oproom Setda Ciamis, Sabtu (16/5/2020) malam.
Penutupan sementara Yogya Dept Store tersebut menurut Bupati Herdiat dengan pertimbangan kondisi faktual di lapangan. Kerumunan calon pembeli yang terjadi tidak terkontrol.
“Menyikapi kejadian tersebut, diberlakukan penutupan sementara. Namun pelayanan delivery order masih bisa dilakukan,” ujar Herdiat.
• Robert Berharap Pemain Persib Tetap Bisa Nikmati Program Latihan di Rumahnya Masing-masing
Dalam suratnya yang ditujukan kepada manajer Yogya Ciamis tertanggal 16 Mei 2020, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebutkan supermarket Yogya telah melakukan pelanggaran dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan.
Terutama tidak dapat menerapkan physical distancing (jaga jarak) bagi para pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan.
• AWAS, ASN Karawang yang Mudik Bakal Diberi Sanksi, Ada 3 Tingkatan Sesuai Waktu Mudik
Hal tersebut merupakan pelangaran Perbup No 24 tahun 2020 tentang PSBB seperti yang diatur pasal 10 ayat 4 tetang penerapan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan semua pihak yang melakukan aktivitas berjualan termasuk supermarket.
• Istri Udin yang Rumahnya Dibobol 20 Perampok Masih Syok, Ternyata Bukan Peristiwa Pertama
Dengan pertimbangan kejadian di atas, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, aktivitas Yogya Dept Store ditutup sementara. (*)