PPDB Kota Bandung
Kabar Baik, Calon Peserta Didik Terdampak Covid-19 di PPDB Bandung Difasilitasi Tetap Bisa Sekolah
Calon peserta didik terdampak covid-19 yang tidak terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS, tetap bisa sekolah.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Calon peserta didik terdampak covid-19 yang tidak terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS, dipastikan tetap akan terfasilitasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Kepastian tersebut, berdasarkan keputusan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan Kota Bandung yang turut dihadiri oleh Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung pada Kamis (14/5/2020).
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Erwin mengatakan, hasil dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa calon peserta didik baru kini mendapatkan kemudahan guna melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
• Penyebaran Covid-19 di Ciamis Semakin Terkendali, Ini Buktinya
Dimana calon peserta didik cukup melampirkan dokumen administrasi persyaratan yang membuktikan bahwa terdampak covid-19 dan diketahui oleh aparat kewilayahan hingga di tingkat RW.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, alhamdulillah peserta didik kategori non DTKS dan yang belum terdaftar dalam pendataan DTKS dan Non DTKS dapat diakomodir, dengan cukup melampirkan, penyataan resmi bermaterai dari orang tua peserta didik yang bersangkutan serta surat keterangan dari RT/RW yang membenarkan bahwa keluarga tersebut terdampak covid-19.
Kemudahan ini hanya berlaku karena PPDB di tengah situasi darurat pandemi covid-19 saja," ujarnya usai rapat di Gedung DPRD Kota Bandung. Kamis (14/5/2020).
Dokumen tersebut, lanjutnya diserahkan kepada wali kelas siswa di sekolah asal untuk disampaikan kepada Wali Kota Bandung melalui Disdik Kota Bandung untuk difasilitasi.
Terlebih, berdasarkan data sementara yang terhimpun di Disdik Kota Bandung, kata Erwin tercatat bahwa jumlah lulusan siswa SD/MI di Kota Bandung Tahun 2020/2021 mencapai 35.510 dengan daya tampung SMP Negeri mencapai 36.768, sehingga kebutuhan layanan pendidikan di Kota Bandung tetap terpenuhi.
Sedangkan, jumlah lulusan jenjang SMP/Mts yang akan menempuh pendidikan dijenjang SMA/SMK/MA/ sederajat hingga saat ini masih dilakukan pendataan lanjutan.
• Polisi Selidiki Napi Pengendali Pelajar Asal Parongpong KBB yang Jadi Bandar Narkoba
"Secara prinsip kami terus mendorong dan akan terus mengawasi pelaksanaan PPDB ini, guna memastikan seluruh siswa di Kota Bandung tetap bisa bersekolah dan mengenyam pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Kadinsosnagkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono. Menurutnya, dokumen administratif yang diterima Disdik Kota Bandung dari sekolah asal, selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Bandung, dengan surat tembusan kepada Dinsosnangkis.
"Jadi yang akan kami fasilitasi sekarang ini adalah warga kategori non DTKS dan warga yang tidak tercantum dalam daftar DTKS dan Non DTKS. Karena, bagi warga DTKS itu datanya bersifat baku dan sudah ada di Kemensos," ujarnya di lokasi yang sama.
Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Dinsosnangkis Kota Bandung, diketahui bahwa jumlah warga kategori Non DTKS di Kota Bandung mencapai 230 ribu KK, sedangkan warga DTKS mencapai 136 ribu KK.
Tono menjelaskan, calon peserta didik diluar data Non DTKS atau terdampak covid-19 yang mendapatkan fasilitas kemudahan layanan pendidikan tersebut, meliputi empat kriteria yaitu, orang tua yang berprofesi sebagai buruh, pekerja informal, lansia, dan disabilitas.
"Karena sebelumnya kami sudah mengusulkan data warga sebanyak hampir 200 ribu KK yang terkategori Non DTKS, maka data warga yang tidak termasuk dalam daftar Non DTKS ini akan menjadi data tambahan di luar data Non DTKS untuk diusulkan ke dalam Keputusan Wali Kota Bandung agar dapat difasilitasi, dan nama-nama tersebut nantinya akan muncul dalam lampiran kepwal yang sedang dikaji oleh bagian Hukum Setda Kota Bandung, bersama data warga DTKS dan Non DTKS lainnya" katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung, belum dapat menyampaikan keterangan resmi mengenai munculnya rencana tersebut.(Cipta Permana).