Resensi Buku
Referensi Kebiasaan dan Pelanggaran Etika Hukum
Dalam konteks profesi hukum di atas, etika profesi bermakna sistem nilai kebaikan/aturan yang menjadi pegangan suatu kelompok profesi
Secara umum, terdapat empat prinsip umum dalam kode etik profesi hukum, yaitu prinsip tanggung jawab, keadilan, otonomi, dan integritas moral.
Lalu, mengapa terjadi kasus macam Akil Mochtar dan Patrialias di atas, umumnya karena faktor berikut: Tidak memiliki cukup pengetahuan atas sebuah profesi, terlalu sentralistiknya sebuah kekuasaan, dan sifat konsumtif berlebihan yang membuat seseorang rakus gelap mata menerobos kode etik itu sendiri.
Dalam buku ini, penulis menjabarkan kode etik profesi hukum mulai dari penasehat hukum, arbiter, notaris, kurator, bahkan hingga dosen hukum.
Referensi penting setidaknya untuk satu dekade terakhir, manakala pelanggar kode etik profesi hukum, tak sedikit yang berasal dari profesi itu sendiri. (adv/Muhammad Sufyan Abd, Dosen Digital Public Relations Fakultas Komunikasi Bisnis Telkom University)
RESENSI BUKU
Judul: Etika Profesi Hukum
Penulis: Dr. Serlika Aprita
Penerbit: PT Refika Aditama, Bandung
Cetakan: Februari 2020
Halaman: 97
ISBN: 978-623-706-0-499
Harga: Rp 35.000