Besaran THR yang Diterima PNS TNI/Polri Lebaran Tahun Ini dari Golongan I hingga Golongan IV Lengkap

THR untuk PNS TNI/Polri akan cair paling cepat 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri, cek dulu besaran THR yang akan diterima

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
kolase
Ilustrasi 

- Golongan I dan II Rp 35.000

- Golongan III Rp 37.000

- Golongan IV Rp 41.000

4 Prinsip Dilanggar Sitti Hikmawatty hingga Dipecat oleh Jokowi, Berawal dari Renang Bisa Hamil

Adapun rincian THR melekat pada tunjangan suami/istri mendapatkan besaran 5 persen dari gaji pokok.

Sementara tunjangan anak besarannya 2 persen dari gaji pokok per anak (maksimal 3 anak).

Untuk pejabat eselon IV ke atas, belum dipastikan adanya pencairan THR di lebaran tahun ini.

Hal ini pun berlaku bagi jajaran Menteri hingga anggota DPR.

Dalam paparannya Sri Mulyani mengatakan pertimbangan untuk gaji ke 13 terkait belanja pemerintah yang mengalami tekanan wabah virus corona.

Oleh sebab itu dilakukan kebijakan gaji ke 13 hingga THR dibatasi untuk beberapa golongan dan jajaran.

THR di lebaran tahun ini pun berbeda dari tahun sebelumnya.

THR tahun ini berupa gaji pokok plus tunjangan melekat tidak termasuk tunjangan kinerja.

Berbeda dari jajaran Menteri dan DPR, THR diberikan bagi karyawan BUMN.

Hal ini sebagaimana disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

“Sampai hari ini tidak ada kebijakan untuk meniadakan THR (bagi karyawan BUMN),” ujar

Namun THR untuk para direksi BUMN masih dalam wacana dan belum ada keputusan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved