Bulan Ramadhan

Menghirup Inhaler saat Berpuasa karena Flu, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Hukumnya

Dalam praktik kajian Islam alat semisal inhealer pun diperlukan penjelasan secara hukumnya. Semisal bagaimana hukum menghirup inhealer saat berpuasa?

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Verywell Health
Menghirup Inhaler saat Berpuasa karena Flu, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Hukumnya 

3. Muntah disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa, namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan Ibadah puasa maka puasanya batal.

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Murtad

Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan, misalkan melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.

Itu tadi adalah 6 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.

Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved